Topik
Reklame Kampanye Pemilihan Wali Kota Surabaya Melanggar
TEMPO Interaktif, Surabaya - Reklame kampanye berupa gambar dan tulisan mengenai pemilihan wali kota Surabaya kini menjamur meskipun pemilihan yang akan digelar pada 2 Juni 2010 belum memasuki masa kampanye.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya, Soemarno,
mengatakan reklame kampanye itu dipasang diberbagai tempat strategis di Surabaya. "Misalnya di pinggir jalan raya dan pusat keramaian kota. Ada reklame yang liar dan tidak," kata Soemarmo, Senin (21/12).
Reklame berupa baliho berukuran besar di antaranya banyak ditemukan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Margorejo, Jemursari, dan Kertajaya. Reklame itu berisi foto calon Wali Kota Fandi Utomo, Wisnu Wardhana, Arief Affandi, dan Bambang Dwi Hartono.
Soemarno mengatakan, dinasnya mulai menertibkan berbagai reklame liar yang menjamur. Penertiban ini berdasarkan peraturan daerah tentang ruang tata hijau dan tentang reklame.
Menurut dia, reklame hanya bisa dipasang di papan reklame yang telah disediakan. Tidak bisa didirikan sendiri tanpa izin di tempat yang dianggap strategis. "Selain itu tidak boleh dipasang di pohon dan ditempatkan di ruang terbuka hijau," ujarnya.
Sebelum ditertibkan, dinasnya telah mengingatkan tim para calon wali kota untuk menurunkan reklame yang dipasang liar. "Kalau masih bandel kami tertibkan, dan kami akan terus turunkan reklame liar," tegasnya.
Berapa jumlah reklame yang ditertibkan? Soemarno mengaku jumlahnya belum direkab. Yang pasti, kata dia, hampir semua reklame bakal calon wali kota yang memasang foto masing-masing pernah diturunkan.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Edward Dewaruci mengatakan, penertiban kampanye menggunakan peraturan daerah setempat adalah hak dari Pemerintah Kota Surabaya.
Hal tersebut karena tahapan pemilihan wali kota Surabaya baru dimulai pada Januari mendatang. "Rencana kampanye dimulai pada Mei mendatang," tambahnya.
DINI MAWUNTYAS





