TEMPO Interaktif, Bandung - Pemerintah Jawa Barat berencana menaikkan tunjangan semua pegawai negeri sipil di lingkungannya. "Jadi semua aparat itu kalau kerja nggak usah mikirin lagi income dari rapat atau apa, intinya itu," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Barat Denny Juanda Puradimaja di Bandung, Senin (21/12).
Dengan menaikkan tunjangan itu, pemerintah provinsi memutuskan untuk menghapus sistem pemberian honor untuk setiap kegiatan yang dilakukan pegawai. Porsi honor dalam anggaran daerah dihapus dan diakumulasikan dalam bentuk tunjangan daerah. Porsinya sendiri dihitung berdasarkan beban kerja pegawai. Aturan tunjangan itu ditetapkan lewat peraturan gubernur.
Denny mengatakan pemberian tunjangan itu akan digelontorkan per tiga bulan. Penghitungannya berdasarkan evaluasi kinerja dari atasan, kolega, dan bawahannya. Dengan sistem pengawasan ini, Denny optimistis kinerja pegawai negeri membaik. "Satu saat orang akan bener, mungkin awal-awal karena saling takut, tapi lama-lama akan bener," katanya.
Soal besar kenaikannya sendiri, Denny tidak merincinya. Namun dia memastikan, porsi anggaran untuk tunjangan ini tidak akan lebih besar dari besarnya akumulasi honor yang diterima pegawai dalam anggaran tahun lalu. "Lu kerja gak usah mikir-mikir honor, kaya rapat seminar-seminar, hentikan, uang itu sekarang dipakai beli benih sapi, bantu sekolah," katanya.
Denny mengatakan peraturan gubernur soal porsi tunjangan itu hanya mengatur tunjangan yang diterima oleh pegawai negeri dari Sekretaris Daerah (Sekda) hingga pegawai terendah. Sistem ini, lanjutnya, tidak berlaku bagi gubernur dan wakil gubernur karena yang mengaturnya pemerintah pusat. "Gubernur dan wakil gubernur itu jabatan politis," katanya.
Ketua Badan Anggaran DPRD Jawa Barat Awing Asmawi mengatakan kenaikan tunjangan itu dibuat per-cluster. Kendati belum mendapatkan rinciannya, Awing mengatakan kenaikan penghasilan pegawai rata-rata 80 persen dari sebelumnya. Total belanja pegawai yang diusulkan pemerintah provinsi mencapai Rp 2 triliun.
Awing mengatakan DPRD Jawa Barat tidak keberatan dengan kenaikan tunjangan itu dengan pertimbangan jaminan kinerja pegawai yang lebih baik. "Daripada direkayasa, lebih baik aturannya jadi jelas, output lebih bagus saya pikir lebih baik juga diberikan penghargaan yang baik," katanya.
Kenaikan tunjangan ini direncanakan berlaku per Jauari 2010 nanti. Denny mengatakan, pemberian tunjangan itu pada tiga bulan pertama akan diberikan di angka maksimal. Baru di periode selanjutnya, diperhitungkan kinerjanya. Dia mencontohkan, jika di tiga bulan kinerja buruk, tunjangan diberikan 80 persen, dan jika masih memburuk turun jadi 40 persennya.
AHMAD FIKRI