Topik
Sipir Minta KTP, Yang Keluar Malah Pistol
TEMPO Interaktif, BANDUNG- Pelarian Rasyid Darwis, terpidana seumur hidup kasus pembunuhan dari Penjara Sukamiskin, Bandung diduga dilakukan sistematis. Ia dibantu temannya yang pura-pura membesuk. Saat sipir Agus minta kartu identitas, pembesuk malah mengeluarkan pistol. " Jadi bukannya mengeluarkan KTP, tapi pembesuk itu malah menunjukkan pistol" kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM Jawa Barat Dedi Sutardi di Bandung, Ahad (20/12) malam.
Sementara, kaat Dedi, dari arah dalam penjara tiba-tiba datang Rasyid menyelonong, mendekati Agus. "Dia menodongkan pisau ke arah Agus. Agus berusaha menepis dan menghindari pisau. Mereka kemudian kabur keluar gerbang."kata Dedi.
Aksi mereka sempat dilihat Asep, 45 tahun, penjaga pintu gerbang lainnya. Ia berusaha membantu Agus yang tampak seperti dikeroyok Rasyid dan kawannya. "Tapi ketika Asepbergerak mengejar, kawan si Rasyid menembakkan pistolnya ke arah Asep,"kata Dedi.
Sebetulnya, kata Dedi, sipir di bagian dalam penjara sudah mengingatkan Rasyid agar menerima pembesuk di ruang khusus pembesuk di bagian dalam kompleks penjara. "Tapi Rasyid memaksa nyelonong ke gerbang dengan alasan dipanggil sipir Asep. Lalu terjadilah peristiwa itu,"katanya.
Peristiwa yang terjadi Ahad petang itu membuat Asep terluka parah kena tembak pistol. Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung Timur, Ajun Komisaris Besar Victor Manoppo mengatakan, kedua buronan itu kabur dengan dua sepeda motor ke arah Jalan AH> Nasution, Bandung.
Polisi Bandung Timur kini tengah memeriksa sedikitnya 9 saksi dari pihak penjara Sukamiskin. Polisi juga masih menyelidiki bagaimana kronologi peristiwa sebenarnya, termasuk jenis senjata dan pelurnya, jenis dan asal pisau yang digunakan Rasyid. Juga bagaimana proses komunikasi antara Rasyid dan si pembesuk sebelum pelarian
terjadi.
"Kami sudah membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran,"kata Victor.
Adapun sipir Asep kini tengah menjalani operasi di Rumah Sakit Santo
Yusuf, Cicadas, Bandung.
ERICK P HARDI





