Soal Napi Kabur, Polisi Periksa Empat Sipir Sukamiskin

TEMPO Interaktif, BANDUNG - Polisi memeriksa setidaknya tujuh orang saksi -- empat diantaranya sipir Penjara Sukamiskin, Bandung terkait kaburnya Rasit Darwis, terpidana seumur hidup kasus pembunuhan. Polisi juga menemukan dua proyektil peluru yang dimuntahkan pelaku. "Satu di tubuh korban (sipir Asep Suhara), satu lagi di tempat kejadian (di halaman penjara Sukamiskin),"kata Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Timur Pradopo di Penjara Sukamiskin Bandung, Senin (21/12).

Meski begitu, kata Timur, polisi tak menemukan selongsong peluru di lokasi kejadian. Ia menduga, selongsong masih tertinggal dalam senjata temannya Rasit. Senjata yang dipakai laras pendek alias pistol. Timur sendiri emoh menjelaskan detail, jenis dan kaliber pelurunya dengan alasan menunggu hasil penelitian laboratorium forensik Mabes Polri."Pistolnya bisa rakitan, standard ataupun pistol FN" kata Timur.

Sementara tujuh orang yang diperiksa itu, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandung Timur Ajun Komisaris Djamudin Pasaribu, empat diantaranya adalah sipir penjara. Termasuk diantaranya sipir Agus.

Agus adalah sipir yang pertama kali menemui dan sempat ditodong pistol oleh pelaku yang pura-pura hendak membesuk Rasit sekaligus penembak sipir Asep Suhara. Tiga sipir lainnya adalah RR, AK, dan HP.

Tiga saksi lainnya, adalah warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi. Diantaranya dua tukang tambal ban di sekitar gerbang masuk halaman penjara serta seorang sopir yang tengah menunggu majikannya membesuk seorang narapidana. "Si sopir ini yang menyaksikan langsung (peristiwa kaburnya para pelaku dan peristiwa penembakan),"kata Djamudin. Ketiga warga ini berinisial TR, E, dan LL.

Selain proyektil peluru, Djamudin menambahkan, polisi juga mengamankan sebilah pisau yang digunakan menodong Agus oleh Rasit.  "Jenisnya pisau dapur,"katanya pendek.

Djamudin juga menyebutkan, jumlah pelaku yang membantu pelarian Rasit sebanyak dua orang (sebelumnya disebut-sebut berjumlah tiga orang). Satu diantaranya adalah pelaku yang mengetuk pintu gerbang masuk penjara dan menodong sipir Agus dengan pistol, sekaligus pelaku penembakan atas sipir Asep.

Satu lagi adalah pelaku yang menunggu di luar penjara sambil tetap duduk di atas sebuah sepeda motor bebek. Pelaku ini diduga kuat datang bersama si pelaku pembawa pistol.

Seperti diketahui, Rasit kabur dari penjara Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung, dengan bantuan orang luar penjara yang pura-pura hendak membesuk Ahad (20/12) petang sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa ini memakan korban satu sipir penjaga pintu gerbang penjara bernama Asep (45), yang terluka parah kena tembak pistol orang luar yang membantu pelarian Rasit.

Rasit divonis seumur hidup karena terbukti membunuh oleh Pengadilan Negeri Bekasi pada 2007. Rasit masuk penjara Sukamiskin pada 15 Juli tahun lalu dan menghuni kamar penjara Timur Bawah Nomor 01. Sebelum ke Sukamiskin, Rasit mendekam di lembaga Pemasyarakatan Bekasi

ERICK P HARDI