TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Margiono menyatakan, jika ada wartawan maupun organisasi wartawan yang tidak merasa tersinggung tulisan Luna Maya di Twitter lebih baik mundur dari profesinya.
"Barang siapa wartawan yang tidak merasa tersinggung atau organisasi wartawan tidak merasa tersinggung dengan itu, maka dia sebaiknya berhenti jadi wartawan atau berhenti dari organisasi wartawan," katanya di Kantor PWI, Jakarta, Senin (21/12).
Selain itu, dia juga meragukan kepekaan orang tersebut jika tidak merasa tersinggung dan tidak tergugah hatinya setelah membaca tulisan Luna. "Gara-gara tulisan yang ada di Twitter itu, saya ragukan kepekaan dia," imbuhnya.
Margiono juga mengatakan, jika ada warga masyarakat yang merasa terganggu dengan kerja wartawan, agar melaporkannya. "Sebaiknya yang merasa bersalah mengambil inisitif untuk langkah minta maaf. Tapi kalau tidak, biar proses hukum yang berjalan," ujarnya lagi.
Luna Maya diadukan ke Polda Metro Jaya Kamis (17/12). Luna diadukan oleh R. Priyo Wibowo. Priyo mewakili teman-temannya di Komunitas Wartawan Infotainment yang bernaung di bawah PWI Jaya.
Ia dilaporkan ke polisi dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE. Selain UU ITE, Luna juga dijerat dengan pasal 310, 311 dan 315 KUHP. Pasal-pasal tersebut tentang pencemaran nama baik dan atau, fitnah dan atau penghinaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan.
Dalam laporannya, Priyo menyertakan bukti Twitter Luna Maya dan sebuah rekaman. Rekaman tersebut berisi gambar ketika Luna menggendong Alea dan diserbu kamera infotainment. Luna marah dengah cara para pekerja infotainmen itu. Lalu dia menumpahkah kekesalannya di akun Twitternya. Di akunnya Luna juga menyebut pekerja infotainmen lebih hina dibanding pelacur dan pembunuh.
SHOLLA TAUFIQ