Topik
Pendaki Gunung Semeru Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat
TEMPO Interaktif, Malang - Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mewajibkan semua pendaki Gunung Semeru mengantongi surat keterangan sehat dari dokter. Ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan atau tersesat yang diakibatkan oleh kesehatan para pendaki.
"Berdasarkan pengalaman tahun lalu, banyak kecelakaan karena kondisi pendaki tidak sehat," kata Juru Bicara Balai TNBTS Nova Elina, Selasa (22/12)
Surat keterangan sehat dari dokter tak boleh berasal dari dokter pribadi, namun dari dokter Puskesmas atau rumah sakit. Menurut Nova, ketentuan ini untuk mengindari surat keterangan sehat dibuat asal-asalan.
Pada libur akhir tahun ini, Balai Taman Nasioal membuka jalur pendakian ke Gunung Semeru hingga Pos Kalimati berdasarkan pada rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Departemen ESDM. Batasan pendakian ini dikeluarkan karena status Gunung Semeru masih dalam taraf waspada.
Selain itu, kondisi cuaca yang tak menentu dalam beberapa pekan ini juga menjadi salah satu alasan. "Karena cuaca buruk kemarin sampai ada korban meninggal, kami tidak ingin ini terulang pada pendakian akhir tahun nanti," tutur Nova.
Gunung Semeru merupakan gunung api aktif tipe A. Lokasi Gunung Semeru secara administratif terletak di Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur dan secara geografis pada posisi 8 derajad 06' 30'' Lintang Selatan dan 112 derajad 55' Bujur Timur. Puncak tertinggi bernama Mahameru dengan ketinggian lebih 3.676 meter dari permukaan laut yang terletak di dinding kawah tua Gunung Semeru. Puncak Mahameru merupakan lokasi tertinggi di Pulau Jawa.
BIBIN BINTARIADI
Web via