Pengungsi korban tsunami bersiap pindah dari barak penampungan ke rumah permanen setelah 4 tahun lebih menetap di pengungsian di Desa Ulee Lheue, Banda Aceh, (20/1). ANTARA/Ampelsa
Topik
Lima Tahun Pasca-tsunami, Masih Ada Warga di Barak
TEMPO Interaktif, Banda Aceh - Lima tahun tsunami Aceh berlalu, namun masih ada warga yang tinggal di barak. Mereka belum mendapatkan rumah bantuan seperti sebagian besar korban tsunami lainnya.Salah satu barak yang masih dihuni oleh warga korban tsunami adalah barak di Ulee Lheu, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. "Sudah lima tahun, kami belum mendapatkan rumah bantuan yang dijanjikan dulunya," kata Ardiansyah, 31 tahun, kepada Tempo, Selasa (22/12), saat menyambangi barak itu.
Ardiansyah mengakui semua data dulu telah dilengkapi untuk syarat mendapatkan rumah. Tanahnya pun masih ada di desa itu yang hanya beberapa meter di pinggir laut. Namun, sampai saat ini dia tidak mengerti kenapa belum mendapat rumah.
Di barak itu, Ardiansyah tinggal bersama istrinya. Seorang anaknya telah meninggal saat tsunami datang, lima tahun silam. Tsunami juga merenggut nyawa kedua orang tuanya.
Dulu Ardiansyah pernah diberitahu oleh Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias, bahwa dirinya telah mendapatkan rumah di kompleks relokasi warga korban tsunami di Desa Labuy, Aceh Besar.
"Tetapi saat datang ke sana, rumah yang katanya untuk saya tidak ada, telah ditempati orang lain. Saya tidak mau ribut-ribut, terpaksa saya di barak lagi," ujarnya.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Burhansyah Nurdin, 36 tahun. "Saya bersumpah kalau saya belum mendapatkan rumah. Saya berhak atas rumah karena saya korban seperti yang lain. Semua data dan syarat telah saya kantongi, tapi rumah yang belum saya dapat," ujarnya kesal.
Sampai saat ini, mereka masih mengharapkan mendapat bantuan rumah, sehingga tidak perlu lagi tinggal di barak tsunami. "Sudah lima tahun tsunami, kami hanya mendapatkan janji-janji," kata Burhansyah.
Ketua Badan Kesinambungan Rekonstruksi Aceh (BKRA), Iskandar, kepada Tempo mengakui kalau masih ada warga korban tsunami yang belum mendapatkan rumah. BKRA adalah lembaga penerus kerja-kerja BRR yang dianggap belum selesai. BRR Aceh-Nias sendiri telah berakhir tugas pada April 2009 lalu.
Menurutnya, banyak pengaduan dari masyarakat masuk, soal belum adanya rumah bantuan. Ada sekitar 200 pengaduan dari masyarakat yang mengaku sebagai korban tsunami. "BKRA memegang pada data awal, semasa BRR masih ada. Bantuan rumah umumnya sudah teratasi. Hanya sekitar 3.200 rumah lagi masih diperlukan," ujarnya.
Iskandar mengatakan, untuk mengatasi persoalan tersebut butuh koordinasi yang kuat dengan para bupati dan wali kota di Aceh. Data masih perlu diverifikasi ulang. Jika ada korban tsunami yang benar-benar belum dapat rumah, BKRA akan mengajak donor maupun pemerintah Aceh untuk membantu mereka lewat program lain. Misalnya program pembangunan rumah dhuafa, maupun proyek rumah bantuan dari donor.
ADI WARSIDI





