TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, artis Luna Maya dapat menuntut balik apabila merasa dirugikan oleh pekerja infotainmen.
"Jika Luna Maya tidak senang, ia bisa melayangkan somasi atau mengadu ke polisi. Ini saluran cerdas yang bisa dimanfaatkan," ujar Boy ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/12).
Boy menambahkan, Luna bisa mengadukan adanya pelanggaran privasi ataupun kekerasan fisik yang dialami Alea, anak Ariel Peter Pan yang terbentur kamera pekerja infotainmen saat digendong Luna. "Jangan sampai kekesalan itu justru disalurkan oleh tindakan yang melawan hukum," tambahnya.
Penyidik polisi hingga kini masih mengumpulkan alat bukti tambahan selain yang diserahkan pihak pelapor Persatuan Wartawan Indonesia Jaya yakni data micro blog Twitter Lunmay dan rekaman gambar Luna.