Ribuan Makanan, Obat, serta Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Dimusnahkan
Rabu, 23 Desember 2009 10:18 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan memusnahkan ribuan produk makanan dan obat serta kosmetik yang ditarik dari peredaran. Produk-produk tersebut dinilai berbahaya bagi kesehatan dan ilegal.
Produk sitaan tersebut mencapai 15 truk yang dikumpulkan selama 2009. Pemusnahan produk itu akan dipimpin oleh ketua Badan Husniah Rubiana Thamrin Akib diikuti sejumlah pejabat dari Kepolisian Daerah DKI Jakarta, Markas Besar Kepolisian RI, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Produk-produk tersebut akan dimusnahkan secara simbolis di kantor Badan POM dan selanjutnya akan dibawa ke tempat pemusnahan di Lubang Buaya. AQIDA SWAMURTI
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
108 Daftar Obat Penurun Demam yang Aman Versi BPOM
39 hari lalu
108 Daftar Obat Penurun Demam yang Aman Versi BPOM
Demam biasanya menjadi pertanda atas respons tubuh dalam menghadapi suatu penyakit. Berikut daftar obat demam yang aman versi BPOM.
Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
31 Agustus 2023
Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Solo telah menyita berbagai jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya.
3 Cara Cek Nomor Registrasi Keamanan Produk di BPOM, Mudah!
6 Juli 2023
3 Cara Cek Nomor Registrasi Keamanan Produk di BPOM, Mudah!
Terdapat tiga cara untuk mengecek BPOM suatu produk apakah termasuk asli atau palsu. Mulai dari pengecekan manual, melalui situs resmi, ataupun aplikasi
Terpopuler: Istana Ralat Pidato Jokowi di Jerman, Sri Mulyani Yakin Prospek Ekonomi Indonesia Kuat
18 April 2023
Terpopuler: Istana Ralat Pidato Jokowi di Jerman, Sri Mulyani Yakin Prospek Ekonomi Indonesia Kuat
Berita terpopuler: Istana meralat pidato Presiden Jokowi di Jerman. Sri Mulyani yakin prospek ekonomi domestik Indonesia masih kuat.
BPOM Temukan Produk Ikan Makarel Kaleng Palsu
17 April 2023
BPOM Temukan Produk Ikan Makarel Kaleng Palsu
BPOM menemukan produk ikan makarel dalam kaleng yang dipalsukan. Produk bermasalah marak dijual online.
Popcorn Microwave dari AS Mengandung PFAS, Begini Tanggapan BPOM
25 Maret 2023
Popcorn Microwave dari AS Mengandung PFAS, Begini Tanggapan BPOM
Laporan Nexus3 Foundation dan IPEN menemukan popcorn microwave dari Amerika Serikat (AS) mengandung PFAS. Bagaimana tanggapan BPOM?
BPOM Temukan 2.477 Tautan di Olshop Jual Olahan Pangan Tanpa Izin Edar
26 Desember 2022
BPOM Temukan 2.477 Tautan di Olshop Jual Olahan Pangan Tanpa Izin Edar
BPOM mengklaim melakukan pengawasan intens dan patroli siber terhadap seluruh komoditas pangan.
BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi
26 Desember 2022
BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi
BPOM melakukan pemeriksaan serentak di 34 balai besar POM dan 39 kantor BPOM di kabupaten dan kota.
Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM ke PTUN dan Tuntut Permintaan Maaf
11 November 2022
Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM ke PTUN dan Tuntut Permintaan Maaf
Komunitas Konsumen Indonesia menggugat BPOM ke PTUN Jakarta dan meminta lembaga tersebut meminta maaf kepada masyarakat.
Kepala BPOM: Produk Paracetamol Afi Pharma Tercemar Senyawa Perusak Ginjal
31 Oktober 2022
Kepala BPOM: Produk Paracetamol Afi Pharma Tercemar Senyawa Perusak Ginjal
Bahan cemaran perusak ginjal yang dimaksud BPOM adalah Propilen Glikol melebihi ambang batas keamanan sehingga memicu pencemaran Etilen Glikol