Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekitar 89,8 Persen Kasus Hukum Anak Berakhir di Penjara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Berdasarkan data Komisi Nasional Perlindungan Anak, hampir 89,8 persen kasus anak yang berhadapan dengan hukum berakhir dengan pemidanaan. Data ini diperoleh dari 16 lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Total ada 5.308 anak mendekam di penjara.

Pada tahun 2009, Komisi Nasional Perlindungan Aanak menerima 1.258 pengaduan anak terkait persoalan hukum. Angka ini meningkat hampir 52 persen dibanding dengan tahun sebelumnya.

"Ini menunjukkan bahwa negara khususnya penegak hukum gagal melaksanakan amanat Undang-Undang Pengadilan Anak, Undang-Undang Perlindungan Anak maupun konvensi PBB tentang anak," kata Sekretaris Komisi Nasional Perlindungan Aanak Arist Merdeka Sirait di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak, Rabu (23/12).

Dalam upaya memberikan perlindungan dan rehabilitasi sosial bagi anak yang berhadapan hukum, pada 15 Desember dibuat kesepakatan lima menteri dan kepolisian RI. Adanya kesepakatan itu, kata Arist, diharapkan membuat penyelesaian hukum yang dialami anak dapat dilakukan dengan pendekatan keadilan serta penangganannya lebih terintegrasi dan terkoordinasi.

Namun, Arist menyayangkan dalam merumuskan kesepakatan itu Kejaksaan dan Mahkamah Agung tidak dilibatkan. "Harusnya mereka terlibat, jadi bisa memahami," ujar dia.

Kesepakatan itu dinilai kurang efektif karena tidak diikuti hadirnya sarana dan prasarana rumah sosial perlindungan anak yang memadai di berbagai kota, kabupaten, dan provinsi, sebagai alternatif penahanan anak.

Kepala Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Kepolisian Resor Jakarta Barat, Ajun Komisaris Budi Setiadi mengaku pihaknya pernah mengalami masalah saat harus menahan anak di bawah umur yang terlibat kasus narkoba. "Kami bingung mau ditahan di mana?" kata dia saat diskusi di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak, Rabu (23/12).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anak-anak yang terjerat masalah hukum, menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi, seharusnya ditahan di tempat pembinaan bukan di lembaga tahanan. Bahkan dia menyarankan tempat penahanan bagi anak diubah namanya msalnya Lembaga Pengembangan Kreativitas Anak. Di sana haruslah dilengkapi dengan psikolog yang tahu jiwa anak.

Selain kasus anak sebagai pelaku tindak pidana hukum, Komisi Nasional Perlindungan Anak juga mencatat terjadinya peningkatan kasus kekerasan terhadap anak. Sepanjang tahun 2009, terdapat 1.998 laporan kasus kekerasan terhadap anak. Sebanyak 62,7 persen di antaranya merupakan kekerasan seksual dalam bentuk sodomi, perkosaan, pencabulan dan incest. Sisanya adalah kekerasan fisik dan psikis. Dibanding tahun 2008, terjadi peningkatan 262 kasus.

Oleh karena itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak antara lain mendesak setiap orang untuk segera menghentikan kekerasan terhadap anak, mendesak Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera menerbitkan standar pelayanan minimal bagi perempuan dan anak korban kekerasan dalam bentuk peraturan pemerintah.

Selain itu mendesak kesepakatan lima menteri dan kepolisian RI segera menyediakan rumah sosial perlindungan bagi anak di seluruh kabupaten/kota dan provinsi serta mengintegrasikan keadilan restorasi dan diversi dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. "Ini dasarnya Undang-Undang Peradilan Anak," tegas Arist.

RINA WIDIASTUTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

21 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

37 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

45 hari lalu

Penanganan kasus pengeroyokan di SMP Negeri 13 Terititip, Balikpapan Timur. Instagram/PolsekBppntimur
Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya


Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

48 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.


Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

48 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong


KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

57 hari lalu

KPAI dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan mendatangi Polres Tangsel dalam kasus bullying di SMA Binus Serpong, Selasa 20 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.


FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

57 hari lalu

Binus School Serpong. serpong.binus.sch.id
FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.


Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

57 hari lalu

Mobil yang dinaiki Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tiba di Binus School Serpong pasca viralnya berita perundungan siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan ini menyebabkan korbannya dirawat di rumah sakit. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.


Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

3 Februari 2024

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.


Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

31 Januari 2024

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pencabulan oleh lansia terhadap tiga anak di bawah umur di Matraman. Polisi kini menahan tersangka di Polres Jakarta Timur, Selasa, 30 Januari 2024. Tempo/Novali Panji
Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

Tersangka pencabulan anak di Matraman disebut memiliki ketertarikan terhadap anak-anak meski tidak menikah.