Topik
Napi Buron dari Sukamiskin Bandung Tewas Ditembak
TEMPO Interaktif, Bandung - Rasit Darwis alias Puan, narapidana seumur hidup yang kabur dari penjara Sukamiskin, Bandung akhirnya tewas ditembak polisi. Narapidana kasus pembunuhan itu terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur saat hendak ditangkap di sebuah rumah kontrakan, Desa Curugsangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (23/12).
"Dia tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta, dengan luka tembak di dada kiri," kata Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Timur Pradopo di kantornya, Rabu (23/12) malam.
Menurut Timur, posisi Rasit diketahui dengan bantuan bantuan teknologi pelacak telepon Mabes Polri. Diketahui, posisi Rasit berada di Kampung Curugsangereng sejak Selasa tengah malam. Tim polisi lalu mengintai sebuah rumah kontrakan di desa itu yang dicurigai dtempati Rasit.
Pada Rabu, (23/12) pukul 15.30 WIB, polisi menggerebek rumah tersebut. "Tapi waktu digerebek, dia (Rasit) kabur keluar rumah lewat jendela yang dia pecah kacanya," kata Timur.
Tak berapa jauh dari rumah, polisi berhasil mengejar Rasit. "Tapi karena melakukan perlawanan, dia terpaksa dilumpuhkan,"kata Timur.
Di rumah kontrakan itu, Rasit tidak sendirian. Dia bersama lima pria yang diduga sekomplotan dengan Rasit. Ke limanya yakni Iswahyudi, Nurdin, Tohir, Karim, dan Sulaeman, yang kini diamankan untuk diperiksa di Polda.
Jasad Rasit sendiri akhirnya di bawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung untuk diserahkan ke pihak Penjara Sukamiskin, Bandung. "Kami sedang berupaya menghubungi keluarga Rasit yang tinggal di Lampung" Kata Kepala Penjara Sukamiskin, Bandung, Murdjito.
Seperti diketahui, Ahad (20/12) petang sekitar pukul 15.30, terpidana seumur hidup kasus pembunuhan, Rasit Darwis, kabur dari penjara Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung, dengan bantuan dua temannya dari luar penjara yang pura-pura hendak membesuk.
Peristiwa ini memakan korban satu sipir penjaga pintu gerbang penjara bernama Asep Suhara (45), yang terluka parah kena tembak pistol orang luar yang membantu pelarian Rasit.
Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi, Senin (21/12) lalu, mengatakan, Rasit adalah pelaku sejumlah perampokan dan pembunuhan seorang anggota Polri di Bekasi beberap tahun lalu.
Rasit dipidana seumur hidup dalam kasus pembunuhan oleh Pengadilan Negeri Bekasi pada 2007. Setelah sempat meringkuk di penjara Bekasi, pada pertegahan Juli tahun lalu Rasit mulai mendekam di penjara Sukamiskin.
ERICK P HARDI





