Ketua Golkar Jawa Barat Larang Anggotanya Terima Mobil Dinas

TEMPO Interaktif, Bandung -Ketua Dewan Perwakilan Daerah Golongan Karya, Jawa Barat, Iriyanto MS Saifuddin melarang anggotanya yang menjadi angota Dewan Jawa Barat menerima mobil dinas.

"Kita jangan menyakiti hati rakyatlah. Manfaatkan saja yang ada," katanya usai menghadiri Musda Kosoro, Jawa Barat di Bandung, Sabtu (26/12).

Perintah partai yang disampaikannya lisan pada anggota Dewan dari Fraksi Golkar itu, menyikapi rencana pengadaan mobil dinas bagi semua anggota DPRD Jawa Barat. Pengadaan mobil itu sendiri atas permintaan anggota Dewan yang meminta fasilitas pinjam pakai kendaraan roda empat.

Irianto mengatakan, lewat instruksi yang baru diampaikan lisan itu, meminta anggota Fraksi Golkar secara personal tidak menerima mobil itu. "Angka kemiskinan masih banyak di Jawa Barat, harapan kita jangan menyaiti hati rakyat lah," katanya. Dia mengaku udah menyiapkan sanksi bagi anggotanya yang membangkang instruksi itu. "Lihat saja nanti sanksinya," kata Bupati Indramayu itu.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat Ali Hasan membenarkan adanya instruksi partai soal pelarangan itu. Instruksi itu, aku dia, sudah disampaikan ke anggotanya. Semua sudah sepakat tidak akan menerima mobil dinas itu. Ali mengatakan, soal itu, pihaknya tidak akan meminta dukungan dari fraksi lainnya. "Yang penting Golkar tidak akan menerima, silahkan manfaatkan buat yang lain dulu," katanya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Barat dari Golkar, M Qudrat Iswara mengatakan soal permintaan mobil dinas itu kesepakatan semua anggota Dewan. "Ini bukan inisiatif satu dua fraksi, ini semangat semua tadinya," katanya.

Alasan pengadaan itu, paparnya, untuk mendukung mobilitas anggota Dewan. Mobil dinas jadi pilihan dengan alasan latar belakang semua anggota yang tidak sama. "Semangatnya baik menurut saya, untuk menunjang mobilitas anggota untuk pelaksanaan tugas," katanya.

Soal teknis pengembaliannya nanti, jelasnya, ada dua jalan. Pertama lewat revisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran, atau jika sudah ada mobilnya, akan dikembalikan. Namun Iswara mengingatkan, soal realisasinya masih belum pasti.

Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat pada Kamis (23/12) lalu mengesakan Perda APBD 2010. Di dalamnya tercantum anggaran Rp 20 miliar untuk pengadaan mobil untuk pinjam pakai bagi semua anggota Dewan. Pemerintah provinsi meluluskan masuknya usul anggota Dewan yang digodok oleh Sekretariat DPRD Jawa Barat.

Anggaran pengadaan mobil itu masuk dalam pos anggaran Aset Daerah. Jadi tidaknya mennggu evaluasi Departemen Dalam Negeri atas Perda APBD Jawa Barat 2010 itu.

AHMAD FIKRI