Pesta petasan dilarang, kata Sambodo memberikan alasan, karena sangat berpotensi menimbulkan bahaya bahkan bisa mendatangkan petaka terenggutnya nyawa."Sudah banyak contoh kasusnya," tutur Sambodo.
Meski pun pesta petasan dilarang keras, kata Sambodo, tetapi, pihaknya tidak melakukan pelarangan pesta kembang api. "(Kembang api) masih dibolehkan sepanjang dinilai aman," kata Sambodo. Dan, pihaknya telah mengihimbau agar jajaran Polres Purwakarta, Subang dan Karawang melakukan pengetatan soal ijin pesta kembang api tersebut.
Ajun Komisaris Besar Dadang Hartanto, Kepala Polres Subang, mengaku sudah menerima permohonan ijin pesta kembang api buat kepentingan pesta memperingati peristiwa pergantian tahun tersebut. "Kami sedang memprosesnya dengan sarat ketat," kata Dadang. Pihak yang sudah mengajukan ijin tersebut yakni pengelola obyek wisata Ciater.
Polwil Purwakarta akan menerjunkan 900 personelnya buat mengamankan pesta Tahun Baru 2010 tersebut. "Itu merupakan dua pertiga kekuatan kami," kata Sambodo. Bahkan, pihak polres Subang mengaku sudah menyiapkan satu kompi Brimob bantuan dari Polda Jawa Barat. "Brimob akan kami tempatkan di lokasi-lokasi startegis dan bersifat mobil," kata Dadang.
NANANG SUTISNA