Topik
Infografis
BPLS Lepas Tangan Masalah Keluhan Korban Lumpur Lapindo
TEMPO Interaktif, Jakarta – Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) lepas tangan soal buruknya kualitas bangunan perumahan warga korban lumpur Lapindo di di Desa Renojoyo, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut Kepala Badan Pelaksana BPLS, Sunarso, perumahan tersebut dibangun atas prakarsa warga sendiri. “Kami tidak ikut campur dalam penentuan lokasi, pendanaan, dan penunjukan kontraktor,” kata Sunarso saat dihubungi, Ahad (27/12).
Menurut Surnarso, wargalah yang mencari lokasi, menghubungi Pemerintah Daerah Sidoarjo, dan berinisiatif mencari sumber pendanaannya sendiri. “Warga mencari sponsor sendiri. Akhirnya bertemulah mereka dengan Bank Jatim,” ujar Sunarso. Penunjukan pengembang, lanjut dia, juga ditentukan warga.
Lima bulan setelah rumah di Renojoyo tersebut diterima, warga mengeluhkan buruknya kualitas bangunan. Sebagian lantai, atap, dan dinding rusak, bahkan, sebelum ditempati. Air sumur di rumah mereka juga dianggap tak layak dikonsumsi.
Lantaran tak layak huni, sebagian warga menolak menempati perumahan itu. Korban lumpur yang masih tinggal di perumahan merogoh saku sendiri untuk memperbaiki rumah. Warga menuntut agar pengembang bertanggung jawab memperbaiki rumah agar layak sesuai yang dijanjikan.
Soal ganti rugi warga oleh PT Minarak Lapindo dan pemerintah, Sunarso menjanjikan ganti rugi seluruhnya bakal lunas pada 2011. Saat ini, kata dia, ganti rugi oleh pemerintah untuk tiga desa baru dibayar 50 persen. “Pemerintah mengikuti Minarak,” ujarnya. Sampai 2011 nanti, PT Minarak mencicil ganti rugi kepada korban Rp 15 juta tiap bulannya.
ANTON SEPTIAN | EKO WIDIANTO