TEMPO Interaktif, Cirebon - Uang palsu senilai Rp 800 juta berhasil diamankan Kepolisian Resor Kota Cirebon. Polisi masih menyelidiki asal uang termasuk daerah tujuannya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Cirebon Ajun Komisaris Besar Ary Laksmana Wijaya, Senin (28/12). Dijelaskan Ary, pada Sabtu (26/12), pihaknya mengamankan enam tersangka yang diduga sebagai pengedar dan penerima uang palsu di ruas Jalan Ahmad Yani By Pass Kota Cirebon atau tepatnya di sekitar Terminal Harjamukti. "Mereka kami tangkap saat menyerahkan uang palsu tersebut," katanya.
Mereka yang diamankan masing-masing FB, 32, warga Jakarta, Rus, 35, warga Banyumas, Win, 30, warga Jakarta, serta Sub alias Ed, 30, warga Banyumas. Menurut Ary ke empatnya bertugas sebagai pengedar.
Sedangkan dua lainnya masing-masing Al, 30, warga Banyuwangi, dan AH, 40, warga Banyumas. Keduanya merupakan pemesan. Saat ini polisi masih mengejar dua orang lainnya yang berdasarkan informasi juga terlibat.
"Salah seorang tersangka sudah kami pinjam untuk dibawa ke lokasi tujuan," katanya. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun lokasi yang dituju adalah Pekalongan, Jawa Tengah.
Selanjutnya ke enam tersangka akan dijerat pasal 264 jo 265 KUHP tentang Pemalsuan dan Peredaran Uang Palsu dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Selain uang palsu Rp 800 juta yang berhasil diamankan, Polresta Cirebon mengamankan satu unit mobil. Namun Ary enggan untuk menyebutkan jenis dan nopol mobilnya. Tapi berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, mobil tersebut berjenis mini bus.
Ary menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi yang menyebutkan jika ratusan juta rupiah uang palsu akan transit ke Kota Cirebon. "Kami pun mengarahkan agar uang tersebut diserahkan di lokasi yang ada di Kota Cirebon," katanya.
Sementara itu seorang tersangka, Ahmad, mengungkapkan jika pemesan uang palsu itu bernama Eti, warga Kota Cirebon. Saat itu ia bertanya, "Ada uang merah gak?" Selanjutnya Ahmad pun menyanggupi pengiriman uang palsu tersebut senilai Rp 800 juta.
Setelah disepakati, uang palsu pun dikirim pada Sabtu (26/12) di lobi Hotel Amanah, salah satu hotel yang ada di kawasan Terminal Harjamukti. Ahmad pun mengaku saat itu Eti ada bersama mereka. "Tetapi sekarang ia tidak ada. Saya pun tidak tahu ia kemana," katanya. Rencananya selain diedarkan di wilayah Cirebon, uang palsu itu pun akan diedarkan di Jakarta saat tahun baru.
Seorang tersangka lainnya, Semedi, mengungkapkan saat pengiriman mereka dibayar Rp 5 juta. "Tetapi saya tidak tahu pasti darimana uang itu, karena saya hanya disuruh," katanya.
Mamang Hernaman, Kepala Seksi Muda II Bank Indonesia Cabang Cirebon menjelaskan ciri-ciri uang yang berhasil disita merupakan uang palsu. Di antaranya bahan uang terbuat dari kertas HVS yang halus, optikal variabel hanya satu warna serta bernomor seri sama.
IVANSYAH