TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi mengatakan, Wasinem, ibu tua yang menelantarkan keempat anaknya di Depok agar tidak ditindak pidana. Ia menyarankan polisi sebaiknya melihat latar belakang kenapa Wasinem sampai menelantarkan anaknya itu. Menurutnya ada motif ekonomi dibalik tindakan Wasinem. “Sebaiknya ditempuh dengan jalur kekeluargaan dan disadarkan orang tuanya,” kata Seto, ketika dihubungi Tempo Senin (28/12).
Wasinem, Minggu (27/12), sudah menemui kembali anaknya di panti asuhan Fathul Khoir, Cimanggis, Depok. Setelah menemui anaknya Wasinem diantar ke Polres Depok untuk diperiksa. Sampai sekarang polisi belum menemukan pasal pidana yang bisa dikenakan kepada Wasinem.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres Depok. Kami mohon orang tuanya tidak begitu saja dikenakan sangsi,” kata pria yang biasa disapa Kak Seto Itu.
Kak Seto juga menyarankan agar Dadan Ayah dari Windy (8 tahun), Rizky (4), Lina (3), dan Siti usia lima bulan agar bertanggungjawab. “Saya menyarankan ayahnya supaya segera menampakkan diri,” ujarnya.
DANANG WIBOWO