Parlemen Sambut Rencana Revisi Undang Undang ITE

TEMPO Interaktif, Jakarta - Rencana pemerintah untuk merevisi pasal pencemaran nama dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik disambut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Anggota Komisi Informasi DPR RI, Ramadhan Pohan mengaku akan memperjuangkannya di parlemen.

“Kami akan perjuangkan mati-matian,” ujar Ramadhan dalam diskusi Menjaga Kebebasan Berekspresi di Era Multimedia (28/12).

Menurut Ramadhan, pencantuman delik pencemaran nama merupakan langkah yang bertolak belakang dengan semangat reformasi. Delik tersebut, kata dia, selama ini kerap disalahgunakan guna menghambat pelembagaan prinsip kebebaan pers dan hak masyarakat untuk berekspresi. “Prinsip yang menghambat kebebasan berekspresi dan kebebasan pers harus dibuang jauh-jauh,” ujar anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Wacana revisi undang-undang ini dilontarkan pemerintah akibat maraknya penyalahgunaan laporan delik pencemaran nama baik. Kasus yang cukup menonjol adalah gugatan Rumah Sakit Omni International terhadap Prita Mulyasari yang mengeluhkan layanan rumah sakit tersebut. Belakangan delik tersebut juga menjerat artis Luna Maya atas status yang ia buat di jejaring dunia maya, Twitter.

Bahkan, kata Ramadhan, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pun mengaku prihatin atas maraknya penyalahgunaan delik pencemaran nama melalui UU ITE. “SBY sangat tidak happy. Yang kayak gituan ga SBY banget deh,” katanya. SBY pun sudah mewanti-wanti kepada bawahannya untuk tidak terlalu jauh masuk ke wilayah publik. “Ruang yang bisa digunakan masyarakat untuk mengontrol lembaga negara harus dibuka seluas-luasnya,” ujarnya.

Ramadhan mengakui jika keberadaan UU ITE saat ini banyak dikeluhkan masyarakat. Itu tampak dari maraknya laporan yang ia terima dalam jejaring sosial dunia maya. “Mereka takut di-Luna Maya-kan,” ujarnya. Kasus Luna, kata dia, secara tidak langsung telah menimbulkan efek kekhawatiran dikalangan pengguna dunia maya. “Mereka jadi takut jika hendak mengekspresikan sesuatu,” ujarnya.

Ramadhan juga menyesalkan laporan pencemaran nama yang dibuat pekerja infotainment terhadap Luna. Ia menilai laporan itu terlalu berlebihan dan tidak pantas diselesaikan melalui jalur hukum. “Kata dibalas dengan kata,” jelasnya. Bahkan, ia juga menyindir pekerja infotainment yang gemar mengkritik seseorang tapi bereaksi keras jika balik dikritik. “Jangan tipis telinga kayak gitu dong,” katanya.

RIKY FERDIANTO