TEMPO Interaktif, Jakarta - Persidangan putusan perkara pidana Prita Mulyasari yang saat ini digelar di Pengadilan Negeri Tangerang dibanjiri pendukung. Ratusan pendukung Prita menggelar aksi dengan membentangkan pamlet bertuliskan "Demi Keadilan Bebaskan Prita".
Sayangnya aksi ini mereka lakukan didalam ruang sidang sehingga menganggu persidangan. Ketua Majelis Hakim Artur Hangewa terpaksa menegur langsung penunjung sidang." Kami mohon, yang melakukan aksi jangan didalam ruang sidang," kata Artur dengan wajah serius.
Dukungan terhadap Prita memang sangat besar dipersidangan hari ini. Berdasarkan pantauan Tempo, dukungan moral diberikan kepada Prita oleh kelompok masyarakat dari berbagai elemen seperti BEM Uniersitas Mathlaul Anwar, Gerakan Pemuda Islam Tangerang, Komnas Ham, Komisi Yudisial, para blogger hingga anggota DPR dan partai politik.
Para pendukung baik secara langsung maupun tidak langsung telah menyatakan mendukung Prita dan sengaja datang ke persidangan untuk memberikan dukungan moral kepada Prita.
JONIANSYAH