TEMPO Interaktif, Tangerang - Prita Mulyasari mengaku menjalani persidangan hari ini dengan ketegangan berlipat-lipat. Ketegangan itu antara lain karena menunggu hasil vonis hakim, dan tegang takut mual-mual karena ngidam anaknya yang ketiga. Prita memang sedang hamil 10 minggu.
"Tapi yang paling saya takutkan adalah kalau si bayi tidak mau bekerjasama dan pusing-pusing serta mual di persidangan," katanya kepada Tempo, usai sidang, Selasa (29/12).
Prita mengatakan, sebelum sidang ia sudah mengajak si bayi untuk "bekerjasama". "Jangan ganggu sidang bunda ya...doakan bunda bebas," pinta Prita kepada si jabang bayi.
Ternyata apa yang ditakutkan Prita tidak terjadi. Selama satu setengah jam duduk di kursi terdakwa, Prita tidak merasa mual dan pusing. "Ternyata si bayi bisa diajak kerjasama," katanya sambil tersenyum.
Prita mengatakan sempat khawatir jika harus kembali mendekam di penjara. Pengalaman buruk tinggal di penjara selama 21 hari membuat ia trauma. "Gak bisa dibayangkan mengandung dalam penjara," katanya.
Ia juga tidak menduga jika hakim akan memutuskan bebas perkaranya itu. "Saya sempat berpikir yang terjelek dipenjara enam bulan, sesuai tuntutan jaksa, " katanya.
Prita mengaku sangat bersyukur atas putusan bebas itu. Ia berjanji akan melupakan semua dan tidak akan mendendam terhadap RS Omni dan dokter-dokter yang telah memperkarakannya. "Saya tidak dendam," katanya.
JONIANSYAH