Namun, Said enggan berbicara banyak soal keputusan dari Kementerian BUMN. “Soal itu tanya saja ke direksi (Garuda),” ujarnya.
Sebelumnya, Bank Mandiri mendesak Garuda segera menyelesaikan proses internal pelaksanaan konversi kewajiban Garuda pada Mandiri. "Kami berharap prosesnya bisa diselesaikan bulan ini juga," kata Direktur Special Asset Management Bank Mandiri Abdul Rachman di Jakarta, Selasa pekan lalu.
Garuda memiliki utang di Bank Mandiri sebesar US$ 103 juta yang dikonversi menjadi mandatory convertible bond (MCB) dengan bunga 18 persen dalam mata uang rupiah. Nilai realisasi konversi sebesar Rp 1,018 triliun.
Menurut Rachman, Mandiri siap melakukan proses konversi MCB menjadi saham. "Kami sudah siapkan semua dokumen, tinggal menunggu pihak Garuda saja," kata Abdul. Konversi ini juga telah mengantongi izin dari Bank Indonesia dan Kementerian BUMN. Bila Garuda siap, kedua belah pihak dapat segera meneken perjanjian konversi tersebut.
Setelah proses konversi, Mandiri akan memiliki 10,6 persen saham Garuda. Saham ini kemudian akan dijual oleh Mandiri kepada publik, segera setelah Garuda menjadi perusahaan publik. "Karena ini hanya penyertaan saham sementara," ujar Abdul. Dia menjelaskan, menurut undang-undang, bank dilarang memiliki saham di luar sektor keuangan.
Sebelumnya, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar menyatakan Garuda telah siap melepas sahamnya pada publik. Persiapan sudah matang dan tinggal menunggu terbitnya peraturan pemerintah. Mustafa memprediksi Garuda akan mendaftarkan diri pada kuartal satu 2010.
AGOENG WIJAYA