Hingga kini Yudi mengaku belum mendapatkan surat undangan untuk pencairan dana bagi hasil minyak tersebut. Hingga kini belum ada kejelasan kapan dana bagi hasil Blok Cepu itu bisa dicairkan. "Saya sendiri juga tidak tahu kapan itu akan cair," ujar Yudi.
Padahal, pemerintah daerah baik, Jawa Tengah maupun Blora, sudah berkali-kali mempertanyakan waktu pencairan dana bagi hasil tersebut. Jawa Tengah dan Blora meminta agar dana bagi hasil itu bisa secepatnya dicairkan.
"Karena kami harus mempertanggungjawabkan kepada rakyat dan DPRD," ucapnya. Selain itu, dana bagi hasil sangat dibutuhkan oleh daerah apalagi sebelumnya daerah pun sudah menanamkan investasi untuk proyek pengeobran minyak itu.
Sebelumnya, PT Pertamina akan menyelesaikan pembayaran pembelian minyak Blok Cepu akhir Desember ini. Direktur Operasi Pertamina Cepu Kunto Wibisono mengatakan, saat ini Pertamina sedang dalam tahap penyesuaian dan kelengkapan dokumen administrasi dan aspek legalnya.
"Setelah dokumen selesai, kami akan bayar langsung sesuai dengan porsi pemerintah (Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi) dan operator Blok Cepu," katanya seperti yang kutip dari Koran Tempo Edisi 11/12/09.
Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo juga mempertanyakan dana bagi hasil eksplorasi minyak di Banyu Urip, Blok Cepu, yang dilakukan PT ExxonMobil Cepu Limited yang tak kunjung cair. Seharusnya pemerintah daerah sudah mendapat bagi hasil dari kegiatan produksi minyak sebanyak 13 ribu barel per hari itu.
Blok Cepu dimiliki oleh ExxonMobil (Mobil Cepu Limited) dan Pertamina (Pertamina EP Cepu) yang masing-masing memiliki saham 45 persen, sisanya milik konsorsium badan usaha daerah, yakni Jawa Tengah 1,09 persen, Jawa Timur (2,24), Blora (2,18), dan Bojonegoro 4,48 persen.
ROFIUDDIN