Pemerintah Akan Tarik Semen yang Tidak Penuhi Standar

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan akan menarik semua semen yang tidak memenuhi Standard Nasional Indonesia. "Pasar dalam negeri perlu perlu diamankan dari peredaran produk yang tidak memenuhi standar," katanya saat meninjau Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/12).

Semen Menurut Mari pengawasan terhadap barang dan jasa tidak hanya untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, tapi juga untuk pengamanan pasar dalam negeri. Industri nasional, kata Mari, harus dilindungi dari persaingan tidak sehat.

Dalam peninjauan ke Pelabuhan Tanjung Priok ini, Mari meninjau tempat penyimpanan semen dari Cina yang masuk tanpa memenuhi persyaratan wajib SNI. Departemen Perdagangan akan menindak tegas barang-barang impor yang tidak memenuhi SNI. Produk wajib SNI dan telah dinotifikasi ke Organisasi Perdagangan Dunia berlaku untuk produk dalam negeri maupun produk impor yang beredar di pasar.

Departeman Perdagangan baru-baru ini menemukan barang beredar yang tidak memenuhi SNI, yaitu semen Portland impor merek CUCC dari Cina, Semen ini sebagian sudah sempat diperdagangkan. Saat ini semen yang berjumlah 21 ribu zak dengan berat 2 ribu ton itu telah diamankan di gudang toko bahan bangunan di jalan Padamaran Pos Pelabuhan Tanjung Priok.

Semen tersebut masuk tanpa didukung Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI yang merupakan dokumen kelengkapan produk wajib SNI. Selain itu semen tersebut juga tidak memiliki Surat Pendaftaran Barang sebagai dokumen kelengkapan barang impor dan Nomor Pendaftaran Barang.

Importir dan distributor yang melanggar ketentuan tentang wajib SNI itu, akan dikenakan sanksi pembekuan izin impor dan surat izin usaha perdagangan, dan selama dua bulan diberi waktu untuk menarik barangnya dari peredaran.

Mari menegaskan penarikan produk yang tidak memenuhi SNI itu juga berlaku untuk barang-barang yang masih beredar di distributor, agen, atau toko. "Saya minta seluruh kantor dinas di daerah untuk terus memantau dan mengawasi," katanya.

IQBAL MUHTAROM