TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Sejumlah peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat Korupsi) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menilai pembelian mobil mewah senilai Rp 1,3 miliar mencederai masyarakat yang hidup dalam kemiskinan. Mereka minta agar pejabat mengembalikan mobil mewah yang hanya menyenangkan para pejabat.
“Kami himbau para pejabat menolak mobil baru ketimbang menyenangkan pejabat,” kata Direktur Pukat Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar di kantornya, Rabu, (30/12).
Menurut Zainal penolakan mobil mewah ini perlu dilakukan mengingat mobil Camry yang usianya masih empat tahun itu dalam kondisi yang baik. Apalagi, biaya perawatan mobil memerlukan biaya besar. “Logikanya kalau biaya perawatan besar harusnya kondisi mobil bagus,” kata Zainal.
Peneliti lainnya yang hadir di acara itu, Hasrul Halili menimpali, mobilnya yang umurnya sudah puluhan tahun saja, kondisinya masih bagus. “Masih tetap bisa dipakai,” ujarnya sambil tertawa lebar.
Zainal mengatakan logika yang mengatakan bahwa pembelian mobil harus dilakukan karena sudah dianggarkan, tidaklah tepat. “Apakah kalau tepat meski dianggarkan tetap harus dianggarkan?” katanya.
Apalagi, mobil dengan mesin 3000 CC ini dia nilai tidak ramah lingkungan. “Katanya SBY akan mengurangi emisi 26 persen, kok malah menggunakan mobil yang boros bensin,” katanya. Karena itulah dia menolak dengan tegas pembelian mobil mewah ini.
BERNADA RURIT