Topik
Polisi Akan Tindak Kendaraan Berpenumpang di Atas Kap
TEMPO Interaktif, Jakarta – Polisi mengancam akan menegur para pemilik kendaraan yang membiarkan penumpangnya berdiri di atas kendaraan. Jika tidak mempan, kendaraannya akan digiring ke Polda Metro Jaya.
“Jika membandel, kendaraannya akan kami bawa ke Polda,” tegas Kepala Sub Bagian Pengamanan Jakarta Pusat Komisaris Mudjiono kepada Traffic Management Centre PMJ, Kamis (31/12).
Petang ini, polisi masih mengatur arus lalu lintas Jakarta yang mulai memadat. Sejumlah ruas jalan di ibu kota dialihkan untuk menghindari kemacetan.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya sebelumnya menyebutkan, kawasan objek wisata Taman Mini, Ancol, dan Monas dipastikan padat.
TMC/MUSTAFA SILALAHI
Web via