Topik
Kepulauan Riau Kekurangan Dua Ribu Personel Polisi
TEMPO Interaktif, Batam - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Brigadir Jenderal Polisi Puji Hartanto mengatakan, jumlah personel polisi di daerahnya masih kurang sebanyak dua ribu personel. Seharusnya sesuai luas wilayah, dibutuhkan 6.224 personel. Namun saat ini hanya tersedia 3.800 personel.
Kekurangan lain adalah kapal patroli khususnya untuk menjelajahi perairan Natuna. Perairan Natuna yang dikenal dengan ombak ganas itu diperlukan kapal patroli jenis ukuran panjang 45 meter yakni kapal patroli tipe B, sedangkan yang dimiliki sekarang hanya tipe C. "Kapal ini sangat diperlukan mengingat berlakunya Undang-Undang Free Trade Zone di Batam, Bintan, dan Karimun.
Sebab, sebagai wilayah perairan, tidak tertutup kemungkinan aksi penyelundupan terjadi dan bahkan mungkin bisa meningkat. Modus operandinya dengan memanfaatkan pulau-pulau kecil yang berdekatan, dan dengan dalih angkutan barang antar pulau. "Penyelundup itu cerdik," kata Puji Hartanto ketika mengadakan pertemuan dengan sejumlah wartawan di Batam, Kamis (31/12) terkait jelang pergantian 2009.
Puji menjelaskan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada 2009 meningkat 15 persen dibanding 2008. Pada 2008 gangguan Kamtibmas 3.515 kasus
naik menjadi 4.062 kasus. Kasus yang telah selesai proses hukum pada 2009 sebanyak 2.407 kasus, sedang pada 2008 sebanyak 2.006 kasus. Ditinjau dari penyelesaian kasus naik 20 persen.
Disebutkan juga, selama periode Januari-Desember 2009, terdapat 130 personel polisi terkena sanksi. Sanksi karena melanggar disiplin 117 orang, melanggar kode etik delapan orang, tindak pidana 10 orang, dan diberhentikan dengan tidak hormat tiga orang.
"Yang pidana akan dipecat bila dalam persidangan divonis bersalah oleh hakim pengadilan," tegasnya sembari mengingatkan jangan ada lagi atasan minta oleh-oleh bila berkunjung ke satu daerah, sebab akan memberatkan personel polisi.
Sedangkan kejahatan menurut golongan, maka kejahatan antarnegara periode Januari hingga Desember 2009 sebanyak 356 kasus, kejahatan konvensional 3.623 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara 42 kasus, dan kejahatan berdampak kontijensi sebanyak 42 kasus.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Anggaria Lopis mengatakan, dari data yang ada, Batam menempati urutan pertama dalam tindak kejahatan sebanyak 2.403 kasus, Tanjung Pinang 665 kasus, Karimun 348 kasus, Natuna 111 kasus, Bintan 203 kasus, dan Lingga 57 kasus.
RUMBADI DALLE