Dari 220, Hanya 120 Biro Haji yang Penuhi Kuota Jemaah

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Agama Suryadharma Ali mengungkapkan dari 220 penyelenggara haji khusus, hanya 120 biro yang memenuhi kuota jemaah.

"Ke-120 biro tersebut memenuhi syarat untuk memberangkatkan jemaah haji dengan jumlah minimum 50 orang," urai dia usai menjemput kelompok terbang terakhir dari Jakarta di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (1/01)

Bahkan, ia mensinyalir, dari 120 perusahaan tersebut, ada yang menggabungkan jemaahnya hingga memenuhi kuota. "Tidak ada yang dapat mencapai jamaah 500 orang satu bironya," kata Suryadharma. Rata-rata di bawah itu semua. Maka Departemen Agama akan mengevaluasi keberadaan biro-biro haji khusus tersebut.

Selain mengevaluasi biro haji khusus, Suryadharma berjanji mengevaluasi keberadaan haji non kuota (tidak dikelola Departemen Agama maupun biro khusus). Jemaah non kuota tahun ini mencapai 3.700-an orang. "Di antaranya bermasalah. Nanti akan kami cek jumlahnya," ujar dia.

Ia menyayangkan banyaknya jemlah haji non-kuota tahun ini."Kami akan tekan, syukur-syukur bisa dinolkan," papar Suryadharma. Keberadaan jamaah haji non-kuota ini berdampak langsung pada nama baik pemerintah Indonesia.

Jemaah haji non kuota ini kerap terlantar selama di Arab Saudi. "Kalau mereka terlantar, disebutnya jamaah haji Indonesia, maka yang jelek Indonesia," ujar Suryadharma.

Maka mulai tahun depan, Departemen Agama bekerja sama dengan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Akan kami carikan cara supaya mereka tidak berangkat, dan dicegat diimigrasi," kata Suryadharma.

Sekretaris Direktur Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umroh Departemen Agama Abdul Ghafur Djawahir menyatakan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah memberikan sinyal positif untuk kerjasama menangani jemaah non-kuota ini.

Menurut Ghafur, tidak sulit untuk mendeteksi jemaah non-kuota ini karena semuanya bisa dilihat melalui Imigrasi. "Kalau nanti Imigrasi mengetatkan kebijakannya, ya bisa saja untuk melarang keluar. Tapi jangan sampai menimbulkan masalah baru" imbuh dia.

DIANING SARI