TEMPO Interaktif, Bengkulu – Sebanyak 60 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu senilai Rp 1,3 triliun pada 2010 hanya habis untuk menggaji pegawai negeri sipil. Ini menyusul kebijakan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin untuk menambahkan tunjangan gaji pegawai Rp 3 juta setiap tahun.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu Diana Komena, Sabtu (2/1), menilai belanja pegawai negeri terlalu besar membebani daerah sehingga tak perlu lagi ada penambahan pegawai negeri. Jumlah pegawai negeri terlalu banyak dan tak efektif dalam melaksanakan pekerjaannya.
"Bengkulu ini aneh, tiap tahun ribuan pegawai negeri sipil baru kita terima, padahal banyak PNS yang ada selama ini tidak bekerja dengan efektif. Sekarang ini terbukti, 60 persen APBD kita habis untuk membayar gaji PNS saja,” ungkapnya.
Komena mengingatkan, jika pemerintah provinsi mengandalkan Pendapat Asli Daerah saja untuk menggaji PNS ini maka akan mengakibatkan defisit karena PAD Bengkulu hanya senilai Rp 1.857 milliar.
Komena juga meminta agar keputusan pemberian tunjangan daerah ini disertai dengan payung hukum yang jelas. "Saat ini tidak ada payung hukum yang jelas mengenai tunjangan daerah tersebut, untuk itu kami meminta agar gubernur segera membuat Perda atau setidaknya Pergub,” tegasnya.
Tidak hanya itu, dengan tingginya alokasi untuk belanja pegawai, anggaran untuk kesehatan, pendidikan, dan anggaran untuk infrastruktur yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat menjadi tidak maksimal. “Padahal seharusnya anggaran pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas,” tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin mengatakan, ia menilai PNS di Bengkulu miskin secara ekonomi. "Kebanyakan para PNS kita ini miskin, untuk menyekolahkan anak mereka saja susah kalau hanya mengandalkan gaji rutin, untuk itulah kita anggarkan dana tunjangan tambahan dari APBD,” ujarnya.
Agusrin menambahkan, pemprov lebih memprioritaskan untuk pegawai noneselon. Sedangkan bagi PNS yang mempunyai jabatan hanya mendapatkan 50 persen dari tunjangan daerah. “Kita akan membagikan tunjangan daerah ini pada Juni saat anak-anak masuk sekolah bersamaan dengan pembagian gaji 13,” jelas Agusrin.
PHESI ESTER