TEMPO Interaktif, Bekasi - Sekitar 300 warga memblokade jalan menuju gereja Huria Kristen Batak Protestan Philadelpia, di Desa Jejalen, Tambun Utara, Bekasi, Ahad (3/1). Jemaat gereja terpaksa kebaktian di kantor desa setempat.
Pengurus gereja Huria Kristen Batak Protestan, Tigor Tampubolon, mengatakan massa menutup jalan mulai pukul 07.00 pagi. Mereka memblokade dari perempatan jalan desa sampai gerbang utama gereja sejauh 200 meter. "Jalan yang ditutup satu-satunya jalur kami menuju gereja," kata Tigor ketika dihubungi Tempo.
Massa yang menduduki jalan menuju gereja masih massa yang menggelar demonstrasi di gereja itu ketika Misa Natal digelar pada 25 Desember tahun lalu.
Selain berorasi, mereka juga membentangkan spanduk yang berisi menolak kehadiran gereja di lingkungan warga. Pihak gereja sempat memohon supaya diizinkan masuk gereja yang masih dalam tahap pembangunan, tetapi tidak digubris.
Ketika melaksanakan kebaktian di kantor Desa Jejalen, wargapun melarang. Setelah melakukan negosiasi, 120 jemaat HKBP dibolehkan kebaktian tetapi hanya sekali itu saja.
Tigor mengakui belum punya izin mendirikan gereja dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Jemaat HKBP telah mengajukan izin ke Bupati Bekasi sejak 2008 lalu, tetapi sampai saat ini belum mendapat respon.
Lahan yang dipakai mendirikan gereja awalnya milik Ny Sumi, dibeli sekitar 1.088 meter persegi. Meski tidak ada izin, di lahan itu telah berdiri bedeng berukuran 8x10 meter yang dipakai kebaktian, dan berdiri pagar tembok mengelilingi lahan setinggi hampir dua meter.
Penolakan juga terjadi di Gereja Santo Albertus, Medan Satria, Kota Bekasi. Fasilitas gereja berupa bedeng dan kantor konsultan pembangunan gereja beberapa waktu lalu dibakar massa, karena tidak ada koordinasi dengan warga setempat.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kabupaten Komisaris Besar Herry Wibowo, pernah mengingatkan supaya warga saling menghormati.
Dia juga meminta pihak gereja belum melakukan aktifitas sebelum mendapatkan izin resmi dari Pemerintah Daerah. "Saya minta kedua belah pihak saling menghormati satu sama lain," imbuh Herry.
HAMLUDDIN