"Tapi kita membuka cara penyelesaian yang terbaik," kata Taufik saat dihubungi, Senin (4/1).
Menurut Taufik, Kepolisian Resor Jakarta Pusat harus melihat secara objektif dalam menerima laporan Susno. Meski, kata dia, pasti sulit bagi Kepolisian untuk tidak menindaklanjuti karena kasus melibatkan pihak internal.
Bambang tidak pernah berniat menyerang secara individu ataupun mencemarkan nama baik. Bambang hanya menyatakan pendapatnya berdasarkan pengalaman dan penilaian yang ia yakini. Jika Susno tidak dapat menerima pendapat itu, seharusnya dijawab dengan menunjukkan prestasi. "Bukan dengan menggunakan alat-alat kekuasaan. Ini era demokrasi," kata Taufik.
Susno sebagai pejabat publik seharusnya terbuka dengan kritik dan pendapat. Jika tidak suka maka bisa meminta ruang hak jawab kepada Koran Tempo untuk memberikan klarifikasi.
Bambang telah dilaporkan Susno ke Kepolisian Resor Jakarta Pusat karena dinilai mencemarkan pendapat melalui pernyataanya yang dimuat di Koran Tempo dan Majalah Forum beberapa waktu yang lalu.
AQIDA SWAMURTI