TEMPO Interaktif, Pasuruan - Badan Urusan Logistik (Bulog) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengurangi jatah beras miskin bagi keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan.
Keputusan mengurangi beras miskin ini tertuang dalam surat edaran Bulog Divisi Regional Jawa Timur awal 2010. "Kami menindaklanjuti keputusan tersebut," kata Koordinator Lapangan Penyaluran Beras Miskin Bulog Gadingrejo Kabupaten Pasuruan, Sucipto, Selasa (5/1).
Pengurangan jatah beras miskin ini, didasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik setempat yang menyebutkan sebagian penerima beras miskin secara ekonomi mulai meningkat. Penerima beras miskin yang sebelumnya dikategorikan keluarga miskin, dalam survei lanjutan tak layak menerima beras miskin kembali.
Selain itu, juga diputuskan dalam tim pengaluran beras miskin yang diantaranya beranggotakan bagian perekenomian dan Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Pada 2009, Bulog Gadingrejo Kabupaten Pasuruan menyalurkan beras miskin untuk warga Kota Pasuruan sebanyak 9.262 keluarga yang tersebar di 34 desa di 3 kecamatan. Total setiap bulan disalurkan beras miskin sebanyak 138 ton.
Sedangkan di Kabupaten Pasuruan disalurkan beras sebanyak 2.104 ton per bulan untuk 140.329 keluarga di 365 desa yang tersebar di 24 Kecamatan.
Pada 2010, jumlah keluarga penerima beras miskin berkurang di Kota Pasuruan semula 9.262 berkurang menjadi 9.000. Sedangkan penerima di Kabupaten Pasuruan dari 140.329 menjadi 133.686 keluarga miskin.
Koordinator Pusat Studi Kebijakan Publik dan Advokasi, Lujeng Sudarto, meminta pemerintah agar meneliti calon penerima di lapangan. Lantaran ditemukan banyak penerima yang tak sesuai dengan kriteria keluarga miskin. "Hindari penyaluran beras miskin yang tak tepat sasaran," katanya.
Ia menemukan bukti penyaluran beras miskin di sejumlah daerah tak tepat sasaran. Alasannya, perangkat desa yang menyalurkan beras miskin tak mentaati ketentuan penyaluran beras miskin. Akibatnya, sejumlah keluarga miskin justru tak menerima beras subsidi pemerintah ini.
EKO WIDIANTO