Menurutnya Rancangan Peraturan Pemerintah Penyadapan yang dilakukan Kementrian Komunikasi dan Informasi adalah salah satu bukti pelemahan itu. "Dengan kasat mata saja terlihat kalau RPP penyadapan itu merupakan usaha pelemahan," kata Illian ketika dihubungi Tempo Selasa (5/1).
Pelemahan oleh pemerintah, kata illian merupakan faktor eksternal, Sementara faktor internalnya adalah komitmen anggota KPK yang menurut Illian mulai masuk angin. "Oke, memang banyak pelemahan terhadap KPK. Tapi seharusnya pelemahan itu tidak mengurangi penyidikan," kata Illian.
Baca Juga:
Dia juga menyayangkan, KPK justru menjadi loyo sekembalinya Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Harusnya penetapan status tersangka terhadap Anggodo Widjojo dan kasus Mantan Deputi Guberbur Bank Indonesia Miranda Gulton bisa dibereskan dengan cepat.
"Kita banyak mendengar banyak kasus yang sudah ditangani KPK. Mereka punya cukup barang bukti, tapi kenapa tidak ditindak," katanya. "KPK sebaiknya tidak berlindung dengan alasan pelemahan. KPK harus kuat."
DANANG WIBOWO