TEMPO Interaktif, Jakarta - Robert Tantular, mantan Komisaris Bank Century, mengatakan Century masih memiliki aset di di Dresdner Bank of Switzerland berupa cash collateral senilai US$ 211,4 juta. Aset tersebut, kata Robert, dijaminkan Century dengan sepengetahuan Bank Indonesia. “Penjaminannya sepengetahuan BI. Semuanya ada perjanjiannya,” kata Robert seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Selasa (5/1).
Robert menuturkan, Century menjaminkan asetnya untuk memperoleh pinjaman lantaran Century saat itu kekeringan likuiditas. Bank Indonesia mencatat, pada akhir 2005 rasio kecukupan modal Century minus 133 persen.
Atas dasar itulah, kata Robert, Century menjaminkan asetnya di Swiss. Penjaminan, kata dia, dilakukan oleh Rafat Ali Rizvi melalui Telltop Holding Limited pada Februari 2006.
Robert juga menuding Rafat masih menguasai sejumlah aset Century dalam bentuk surat berharga. “Itu aset Century juga,” kata dia.
Menurut Robert, Rafat dan Hesham El Warraq adalah biang keladi terpuruknya Century. “Mereka pemegang saham pengendali,” ujarnya. “Saat itu saya berada di luar kepengurusan dan baru kembali pada Oktober 2008,” ujarnya. Dia kecewa lantaran hingga saat ini Rafat dan Hesham tak juga ditangkap.
Hari ini Robert diperiksa selama empat jam oleh penyidik Kejaksaan. Menurut Robert, selama di ruang pemeriksaan penyidik mencecarnya soal aset Century di luar negeri. “Aset mana saja yang bisa diklaim, bagaimana cara menyitanya,” kata Robert menirukan pertanyaan penyidik.
ANTON SEPTIAN