TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah akan membetuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Peraturan Presiden tentang badan tersebut akan ditandatangani pekan depan.
Menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, draf perpres tersebut telah difinalisasi oleh menteri-menteri terkait. "Dalam rapat tadi semua menteri terkait hadir sehingga semua sudah final," kata Gamawan usai rakor polkam tentang badan tersebut di kantor Polkam Jakarta, Selasa (05/01).
Rapat ini dihadiri oleh antara lain Menkopolhukam Djoko Suyanto, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Panglima Djoko Santoso, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Menlu Marty Natalegawa, Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana, Menpan dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, Menhub Freddy Numberi, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, Wakil Mensesneg Lambok, kabin Sutanto, menkumham Patrialis Akbar, menteri PDT Helmy Faishal Zaini, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Menteri PU Djoko Kirmanto.
Badan ini nanti akan dipimpin oleh menteri dalam negeri dan bertanggung jawab kepada presiden. Sedangkan jabatan seketaris dan deputinya berasal dari eselon satu dan perangkat lain. "Tugas badan antara lain mengkoordinasikan penanganan daerah-daerah perbatasan," ujar Gamawan. Pengkoordinasikan ini dalam bentuk melahirkan kebijakan-kebijakan yang actionnya dilakukan tiap kementerian. "Sehingga kawasan perbatasan itu menjadi kawasan yang betul-betul maju dibandingkan sekarang".
Mengenai siapa saja yang akan duduk diposisi itu, Gamawan belum bisa menginformasikan. Menurutnya organisasi baru akan dibentuk setelah perpres diteken. "Kantornya sudah kita persiapkan di bekas Institute ilmu pemerintahan di Cilandak dan ini merupakan lembaga non departemen yang bertangung jawab kepada presiden," ujarnya. Kewenangannya lanjut dia lebih banyak pada mengkoordinasikan dan merumuskan kebijakan.
Mengenai kasus diperbatasan yang mungkin terjadi, Gamawan mengatakan itu sudah ada penanggung jawabnya. Bukan badan tetapi dibagi pada kementerian. "Untuk Kalimantan dibawah Menhan, Papua Nugini dibawah menteri dalam negeri, dan Timor Leste dibawah Direjenkum," ujarnya. Keputusan itu, kata Gamawan sudah dibuat sesuai keputusan presiden perundingan-perundingan antar negara di Deplu. Tapi keamanan tetap di dephan dan TNI.
TITIS SETIANINGTYAS