Manajer Bellair Bandung Ditahan

TEMPO Interaktif, BANDUNG - Polisi akhirnya menahan dua orang lagi dalam kasus tarian bugil di Bellair Cafe & Music Lounge, Bandung. Dia adalah manajer kafe, dan seorang agen penari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polwiltabes Ajun Komisaris Besar Arman Achdiat membenarkan penahanan mereka. "Mereka ditahan bersama enam tersangka sebelumnya ,"kata Arman.

Informasi dari sumber kepolisian yang beredar di beberapa wartawan, pimpinan manjemen Bel Air tersebut berinisial N, general manager. Sedangkan agen penari berinisial Y. Empat tahanan lainnya adalah para penari berusia 20-an tahun asal Jakarta yakni G, A, NA, IS.

Seperti diketahui, Senin (4/1) kemarin Kepolisian Wilayah Kota Besar Bandung menetapkan enam tersangka dalam kasus tarian erotis di Bellair Café & Music Lounge, Bandung. Keenam tersangka terdiri dari empat perempuan penari asal Jakarta serta dua pengelola Bel Air.

Empat tersangka penari sebagai model pornografi diancam pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan pasal 282 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Sedangkan dua pengelola Bel Air sebagai fasilitator pornografi dijerat pasal 33 Undang-Undang tentang Pornografi dan pasal 282 KUH Pidana.

ERICK P HARDI