TEMPO Interaktif, Palu - Gubernur Sulawesi Tengah H Bandjela Paliudju merasa tersinggung atas surat yang dikirim Bupati Sula, Maluku Utara, yang menyatakan bahwa Pulau Soni dan Pulau Timpaus di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), masuk dalam wilayah Kabupaten Sula.
Hal ini diungkapkan Kepala Biro (Karo) Hukum Provinsi Sulteng, Kasman Lassa, Rabu (6/1) usai melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak, di ruang Sekretaris Provinsi (Sekprov) terkait klaim kabupaten Sula. “Seharusnya yang mengirim surat itu adalah Gubernur Maluku Utarat, karena ini menyangkut wilayah provinsi. Mengapa Cuma surat Bupati, enak saja klaim mengklaim. Apa mereka pernah mengurus daerah itu,” ujar HB Paliudju, seperti ditirukan Kasman Lassa.
Tapi yang jelas secara de jure maupun de facto, Pulau Soni dan Pulau Timpaus merupakan Wilayah Sulteng. Masyarakat ke dua pulau tersebut tetap memilih menjadi Warga Sulteng, dan menolak bergabung dengan Provinsi Maluku Utara,” kata Kasman Lassa.
Kasman menegaskan, langkah yang diambil Bupati Sula tersebut jelas melanggar undang-undang nomor 51 tahun 1999. Kedua pulau tersebut kata dia, merupakan daerah tidak terpisahkan dari wilayah Kabupaten Bangkep.
Kasman menambahkan, data-data empiris juga menunjukan kedua pulau tersebut merupakan wilayah dari Kabupaten Bangkep. Selain itu, di dua pulau tersebut juga telah dibangun infrastruktur pemerintah provinsi Sulawesi Tengah. “Tak ada satu pun pembangunan pemerintah Kabupaten Sula,” ujar Kasman.
Menanggapi kasus tersebut, berdasarkan hasil pertemuan yang dihadiri perwakilan Polda Sulteng, ketua DPRD Bangkep, Lanal Palu serta sejumlah unsur Muspida Sulteng, pemerintah akan segera melaporkan hal ini ke Menteri Dalam Negeri, dan membentuk Polsek di tiga kecamatan di daerah tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangkep Ehud Salamat usai pertemuan tersebut mengatakan, pihak Pemkab Sula bersama dengan sejumlah anggota DPRD Sula secara diam-diam datang ke dua pulau tersebut.
“Ya itu yang kita sesalkan, mereka datang secara diam-diam, memotret lalu pulang, tanpa koordinasi dengan kita, baik itu dengan Pemkab, Kecamatan atau kelurahan setempat,” ujar Ehud Salamat.
DARLIS