TEMPO Interaktif, Slawi - Barisan Anti Korupsi Indonesia (Bakin) Kabupaten Tegal, menilai adanya pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah pejabat Dinas Kesehatan setempat. Tuduhan Bakin ini muncul terkait adanya pengaduan sejumlah warga yang anaknya diterima menjadi tenaga medis di Kabupaten Tegal.
“Modus pungli dilakukan secara terang-terangan terhadap peserta CPNS yang telah diterima di bagian kesehatan Kabupaten Tegal,” ujar Ketua Barisan Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Tegal, Bambang Asmoyo saat ditemui di kantornya, hari Kamis 7 Januari kemarin.
Ia mengaku, pungutan itu diketahui berdasarkan sejumlah aduan dari orang tua pendaftar CPNS yang telah diterima menjadi CPNS di bidang kesehatan. Menurut Bambang, sejumlah orang tua mengaku dipungut antara Rp 10 juta hingga Rp 30 juta untuk meloloskan anaknya menjadi tenaga medis di Kabupaten Tegal.
“Besaran pungutan dilakukan berdasarkan nilai di ijazah. Bahkan aduan dari orang tua CPNS yang telah diterima, ada yang dipungut untuk penempatan tempat bertugas berdasarkan jarak tempat tinggal,” ujar Bambang, yang mengaku nilai pungutan penempatan tersebut hingga mencapai Rp 15 juta.
Selain temuan tersebut, Barisan Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Tegal juga menemukan jual beli jabatan di lingkungan Dinas Kesehatan yang diukur dari kepangkatanya. Ia mengaku, jabatan itu dijual hingga Rp 25 juta.
Kondisi ini memaksa Bakin melakukan investigasi untuk membuktikan sejumlah aduan tersebut, Bambang berharap, langkah ini bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum Kabupaten Tegal untuk terlibat. “Kami akan mengusut kasus ini secara tuntas, apa lagi aduan sudah menyebutkan keterlibatan nama sejumlah pejabat Dinas Kesehatan,” katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Joko Mulyono mengaku sudah menindak lanjuti adanya kecurigaan pungutan liar di instansinya. Langkah ini dilakukan dengan cara mengirimkan surat resmi kepada Bupati dan Sekretaris Kesehatan setempat. “Isi suratnya dalam bentuk himbauan yang ditembuskan kepada Bupati sebagai pemberitahauan,” ujar Joko Mulyono.
Ia mengaku, akan bertindak tegas bila ada pejabat instansinya yang terbukti melakukan pungutan liar “Kami tak segan memberikan sanksi berat, itu kalau benar-benar terbukti,” ujar Bambang yang mengaku belum mendapat laporan langsung dari masyarakat.
EDI FAISOL