Topik
Kapal Bermuatan 17 Ton Bahan Bakar Ditangkap
TEMPO Interaktif, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengamankan penimbunan 17 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di perairan Tanjung Batu Balikpapan. BBM solar non subsidi tersebut diduga dari hasil penimbunan dan praktek ilegal kapal-kapal perairan Balikpapan. "Sudah diamankan kepolisian," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Rudi Pranoto, Kamis (7/1).
Rudi mengatakan, Reserse Mobil Polda Kalimantan Timur menangkap tug boat Swisco, Rabu (6/1) malam di perairan Balikpapan. Kapal tug boat memuat 17 ton BBM solar diduga ilegal. Dalam operasi ini, Rudi mengatakan polisi menahan delapan orang yang terdiri anak buah kapal (ABK) serta perantara perdagangan BBM ilegal. Menurutnya, polisi sedang memperdalam penyidikan terhadap tersangka perantara bernama Achonk atau Baktiar.
Dari hasil pemeriksaan tersangka, Rudi mengatakan barang bukti solar tersebut milik Awi yang masih dalam pencarian polisi. Transaksi jual beli solar ilegal, katanya dilakukan lewat pembayaran pos. "Sehingga ABK tidak tahu harganya," ungkapnya.
Rudi mengatakan, polisi masih melakukan penyidikan atas penangkapan BBM solar ini. Kasusnya nanti akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Polda Kalimantan Timur.
SG WIBISONO





