Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cabuli Lima Keponakan, Paman Mengaku Khilaf

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Palu - Paman bejat. Mungkin inilah kata yang pantas ditujukan kepada AH lantaran hanya dengan alasan nafsu yang tidak mampu dibendung dengan tega mencabuli bahkan menyetubuhi lima keponakannya sendiri yang masih belia bahkan ada yang masih dibawah umur.

Aksi bejat pelaku sudah berlangsung lama. Namun karena korban selalu diancam sehingga tidak berani mengadu. Sang ponakan WL (9 tahun) dicabuli sampai tiga kali, WD (17 tahun) dicabuli satu kali, IM (15 tahun) dicabuli tiga kali bahkan sempat disetubuhi, GA (9 tahun) dicabuli satu kali dan SP (12 tahun) dua kali dicabuli. Tempat pencabulan pun dilakukan di sejumlah tempat, termasuk di rumah salah seorang korban dan sebuah hotel.

Kepada sejumlah wartawan, AH mengaku sangat bernafsu. AH mengaku sempat memberi sejumlah uang kepada ponakannya yang dicabuli disertai dengan ancaman agar tidak mengadukan perbuatannya kepada siapapun. ''Saya mengaku khilaf dan sangat menyesal. Saya minta maaf atas perbuaan saya. Saya tidak mampu menahan nafsu,'' kata AH pria sambil menundukkan kepala, di Ruang Perlindungan Perempuan dan Anak Reserse Kriminal Polres Palu, Kamis siang (07/01).

Meski sering mencabuli ponakannya sendiri, pria berkacamata itu mengaku sudah beristri dan memiliki seorang anak. Kasus pencabulan ini terungkap setelah semua keluarga berkumpul dan saat itu semua korban mulai membuka bicara dan masing-masing mengaku dan menjelaskan pernah dicabuli oleh paman mereka. Setelah mendengarkan pengakuan dari para korban, orang tua pun sepakat melapor ke Polres Palu 5 Januari lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasat Reskrim Polres Palu AKP Stefanus Tamuntuan mengatakan pelaku pencabulan ini ditangkap di rumahnya di Jalan Tombolotutu, berdasarkan pengaduan para orang tua korban. Saat ini tersangka sudah resmi menjadi tahanan Polres Palu dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif. Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp300 juta, serta Pasal 293 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

DARLIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

5 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

12 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

27 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

28 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

28 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

28 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

34 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

34 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

48 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

57 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang