TEMPO Interaktif, Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Kota Blitar meminta Wali Kota Djarot Syaiful Hidayat memecat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Mardi Waluyo dr Husein AR. Dia diduga banyak memanfaatkan fasilitas rumah sakit dan memperlakukan pasien miskin secara tidak adil.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Glebort Catur Ariyanto mengatakan kinerja dr Husein selama memimpin rumah sakit pemerintah tersebut sangat buruk.
Dia diketahui banyak memanfaatkan fasilitas rumah sakit seperti aula pertemuan dokter, kantin, dan koperasi dengan cara mengutip pungutan liar. Bahkan aula dokter disewakan untuk pesta perkawinan hingga mengusik kenyamanan pasien. Sebab hingga saat ini belum ada peraturan daerah sama sekali yang mengatur tentang penyewaan tempat-tempat tersebut.
“Kami minta Wali Kota mencopotnya,” kata Catur dalam rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2010, Kamis (7/1).
Tindakan yang paling tidak bisa ditolerir bagi Fraksi PDIP adalah sikap dr Husein yang membeda-bedakan pelayanan kesehatan untuk pasien miskin. Menurut Catur rumah sakit kerap menolak memberikan tempat kepada pasien miskin dengan alasan keterbatasan ruangan. Sementara untuk pasien kaya selalu disediakan tempat layak dan pelayanan yang lebih.
Selain itu, dr Husein juga dianggap tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran senilai Rp 635 juta dalam APBD 2008. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang diterima Dewan.
Desakan yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Nuhan Eko Wahyudi. Menurut dia manajemen RSUD Mardi Waluyo patut dievaluasi karena tidak mampu mengelola keuangan dengan baik. Dengan penghasilan yang cukup besar hingga kini rumah sakit tersebut tidak mampu membeli alat CT Scan yang banyak dibutuhkan pasien. “Jangan terus-terusan sewa tanpa ada kejelasan nilainya,” katanya.
Wali Kota Blitar Djarot Siaful Hidayat berjanji akan memperhatikan masukan Dewan tersebut. Namun sebelum melakukan penindakan, dia akan mempelajari dan mengevaluasi terlebih dulu kinerja dr Husein. “Jangan terburu-buru menyimpulkan tanpa dasar yang jelas,” katanya.
HARI TRI WASONO