Topik
Sidang Antasari Ditunda, Puluhan Hakim Pamer Seragam Baru
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ada pemandangan berbeda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1) pagi. Puluhan wartawan yang sedianya meliput sidang perkara pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, dikagetkan dengan puluhan hakim yang tampil berpose di depan Ruang Sidang Utama Pengadilan, tepatnya di depan ruang Prof. H Oemar Seno Adji.
Sekitar 23 hakim berseragam safari cokelat tanah tampak berdiri berjejer mengikuti arahan fotografer. Tampak dari deretan tersebut hakim sidang terdakwa Antasari Azhar, yang juga ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Herri Swantoro dan Artha Theresia yang merupakan hakim sidang terdakwa Wiliardi Wizar.
"Saya sudah siap pimpin sidang jam 9 tadi, tapi ada permintaan kuasa hukum agar sidang ditunda hingga pukul 11," ujar Herri seusai melakukan sesi foto singkat.
Herri menambahkan, kondisi sidang kosong ini kemudian dimanfaatkan untuk foto bersama seluruh pejabat teras Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Ini untuk keakraban, tidak ada maksud lain. Lagipula kami ada jatah seragam baru jadi berfoto," kata dia. Sebelumnya seragam yang dimiliki hakim tersebut berupa baju safari berwarna hijau daun.
Wajah tegas para hakim saat memimpin sidang pun lumer kala diterpa lampu kilat kamera. Sesekali Artha Theresia mengacungkan huruf 'V' simbol damai seperti layaknya pose anak ABG, padahal di ruang sidang Artha termasuk hakim yang tegas dan tidak segan -segan menghardik jaksa dan terdakwa.
Hakim Herri pun terlihat canggung berpose di depan puluhan wartawan yang tak mau ketinggalan mengabadikan momen ini. "Itu gak nyala lampunya. Kok ga nyala?" kata dia kepada juru foto.
Herri menambahkan, sidang kali ini akan mendengarkan keterangan saksi ahli dan saksi yang diajukan terdakwa Antasari. Sidang kali ini merupakan kesempatan ke lima yang diberikan kepada penasihat hukum untuk menyiapkan saksi yang akan mendukung pembelaan terdakwa. "Ini waktu ke lima, kesempatan terakhir termasuk menyiapkan saksi ahli," terangnya.
Penasihat hukum diminta menggunakan kesempatan yang ada dan tidak ada penundaan karena Selasa depan sidang akan berlanjut dengan pemeriksaan terdakwa. "Tidak bisa lama-lama karena ada masa kurung tahanan," jelas Herri.
VENNIE MELYANI