Menurut anggota panitia pemilihan, Priambodo hingga batas akhir pencalonan, 10 Desember 2009 lalu, ada 39 nama yang masuk dalam daftar calon. "Kemudian jumlah itu disaring lagi, menjadi 18 orang. Siang ini kami akan menyodorkan sembilan nama ke Dewan Pers lama," kata Priambodo kepada Tempo, Kamis (7/1).
Pemilihan dilakukan mengingat masa kerja Dewan Pers periode 2007-2010 akan segera berakhir. Sesuai Undang Undang Nomor 40 tahun 1999, lanjut Priambodo, anggota Dewan Pers ditentukan sebanyak sembilan orang. Sementara 18 nama yang masuk dalam tahap seleksi awal, dari 39 calon sebelumnya, masing-masing dari unsur wartawan.
Baca Juga:
Mereka adalah Bambang Harymurti, Heru Hendratmoko, Bekti Nugroho, Henri Ch Bangun, Margiono, dan Ilham Bintang. Dari unsur perusahaan pers yakni Zulfiani Lubis, ABG Satria Naradha, Shidki Wahab, M. Ridlo 'Eisy, Mario Alisjahbana, dan Danie Hindrawan Soe'oed.
Sedang dari unsur tokoh masyarakat Amir Effendi Siregar, Bagir Manan, Agus Sudibyo, CHR Alex Kumara, Wina Armada, dan Kamsul Hasan. "Tugas mereka di Dewan pers adalah menghadapi tantangan pers saat ini," ujar Priambodo.
Menurutnya, ada dua hal penting yang menjadi tantangan pers saat ini. Dengan wilayah negara yang luas, tantangan pertama adalah bagaimana pemahaman pers dapat dipahami seluruh kalangan aparat hukum. "Pasalnya, pemahaman Undang-Undang Pers yang kurang baik di kalangan aparat kerap melahirkan kriminalisasi pers," papar Priambodo.
Selanjutnya, tentang konvergensi pers. "Inilah tantangan kedua. Banyak jenis jurnalisme, dari mulai citizen journalism, jurnalisme infotainment, online, mobile dan sebagainya. Semua harus mengacu pada tujuan utama konsep jurnalistik," ungkapnya.
ANGIOLA HARRY