TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebanyak tujuh provinsi dan 21 kabupaten menolak untuk menghapus retribusi nelayan. Padahal penghapusan retribusi dimaksudkan untuk mengurangi beban para nelayan. Kementrian Kelautan dan Perikanan sudah menyebarkan surat edaran kepada Gubernur, Bupati dan walikota untuk menghapus retribusi nelayan mulai 1 Januari.
"Saya bisa saja mengurangi dana alokasi khusus (DAK) perikanan untuk daerah tersebut, kalau keinginan kami untuk mengurangi beban rakyat kecil tidak dibantu," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad dalam Acara Refleksi 2009 dan Outlook 2010 di kantornya kemarin.
Penghapusan retribusi nelayan termasuk salah satu program 100 hari dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kebijakan ini, kata Fadel, sudah didukung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Untuk memastikan penghapusan retribusi, ia melanjutkan, semua pejabat eselon II akan diterjunkan ke daerah akhir bulan ini.
Retribusi nelayan diantaranya retribusi lelang dan retribusi penjualan. Fadel mengaku tidak tahu pasti berapa besar porsi biaya retribusi pada keseluruhan biaya produksi. Kalau di Provinsi Gorontalo yang pernah dipimpin Fadel, porsi biaya retribusi mencapai 20-30 persen dari biaya produksi. “Itu terlalu besar buat nelayan," kata Fadel.
Ia menilai penghapusan retribusi di sektor perikanan tidak terlalu memberatkan pemerintah daerah. Sebab jumlahnya tak terlalu besar, sedagkan untuk DAK dari Kementrian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 2,3 miliar.
Eka Utami Aprilia