"Kami juga tidak pernah di ajak musyawarah dalam penetapan harga," kata Hari Muspito, koordinator aksi, Jumat (08/01).
Warga menilai harga tanah yang dibeli Panitia Pembebasan Tanah (P2T) terlalu kecil yakni Rp 50 ribu untuk tanah basah. Untuk tanah kering dihargai Rp 100 ribu.
Sementara, kata Hari, harga tanah baru harganya lebih mahal. Kata dia, harga jual tanah kering mencapai Rp 100 dan Rp 120 ribu untuk tanah basah.
Karena itu, warga meminta dewan membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas khusus mengawal proses pembebasan lahan ini. Warga juga meminta agar Panitia Pembebasan Tanah (P2T), Tim Pengadaan Tanah (TPT) dibubarkan.
Ratusan massa itu datang dengan mengusung berbagai macam sepanduk dan poster. Spanduk dan poster itu diantaranya bertuliskan: "jangan rampas tanah kami".
Sesampainya di gedung dewan, massa menggelar tahlilan bersama lalu menemui Komisi Bidang Pemerintahan DPRD Jombang.
M. TAUFIK