TEMPO Interaktif, Jakarta — Dua anggota Panitia Khusus Hak Angket Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat dikabarkan pernah melakukan perjalanan ke luar negeri atas biaya Bank Indonesia. Disebut-sebut mereka menerima uang perjalanan hingga Rp 130 juta.
Dua anggota Pansus itu adalah Andi Rahmat dari Partai Keadilan Sejahtera dan Ganjar Pranowo dari PDI Perjuangan. Tujuan perjalanan ke London, Inggris, itu dilakukan pada 3-12 Maret 2007. Meski menerima gratifikasi dari BI ini, kedua anggota Dewan itu ternyata masuk dalam keanggotaan Pansus.
Padahal, proses pemeriksaan kasus bailout Rp 6,7 triliun ke Bank Century ini melibatkan beberapa mantan dan pejabat Bank Indonesia.
Ketika Tempo mengonfirmasi masalah gratifikasi dan keanggotaan Ganjar di Pansus, Wakil Ketua Pansus dari PDIP enggan menjawabnya. “Saya nggak mau komentar soal itu,” kilah Gayus saat ditemui di gedung Dewan, Jumat (8/1). Dia pun langsung bergegas pergi naik ke mobilnya.
Sebelum ditanya soal gratifikasi itu, Gayus mengaku menilai baik kinerja Pansus sepanjang 40 hari ini. “Kinerja Pansus sampai hari ini maksimal dan terjaga dengan baik,” kata dia. Dia pun mengaku anggota Pansus dari PDIP tetap kritis menyelidiki kasus Century itu, termasuk Ganjar.
Sayang, ketika hendak dikonfirmasi soal keterlibatan gratifikasi ini, Ganjar belum bisa dimintai keterangan. Dia mengaku tengah berada dalam sebuah acara. Begitu juga Andi Rahmat, ketika coba dikonfirmasi telepon genggamnya tidak diangkat.
Berdasarkan pantauan Tempo selama Pansus berjalan, baik Ganjar maupun Andi tergolong cukup menonjol. Mereka sering bertanya secara kritis dan substansial kepada saksi-saksi yang diperiksa Pansus. Ini termasuk saat Pansus memeriksa pejabat Bank Indonesia.
AMIRULLAH