Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Senayan City Berharap Sengketa Lahan Diselesaikan Melalui Jalur Hukum

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pihak pengelola pusat perbelanjaan Senayan City mengaku tidak keberatan jika persoalan sengketa lahan yang saat ini ditempatinya diselesai melalui jalur hukum. "Kami justru berharap kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum dan prosedur yang benar," ujar Public Relation Manager Senayan City, Ayu Ningsih, saat dihubungi Tempo, Jumat (8/1).

Kasus sengketa lahan Senanyan City muncul setelah ahli waris Toyib bin Kiming mengklaim lahan seluas 5 hektar yang digunakan sebagai pusat perkantoran Senayan City adalah bagian dari 6,2 hektare lahan yang mereka miliki.

Sementara menurut Ayu, hak kepemilikan lahan tersebut berada di tangan Sekretariat Negara dan pengelolaannya dipercayakan pada Gelora Bung Karno. Senayan City hanya pihak penyewa yang mengajukan permohonan penyewaan pada Gelora Bung Karno dengan masa sewa selama 35 tahun terhitung sejak 2006.

Pihak P2B DKI Jakarta meminta agar sengketa tersebut diselesaikan melaui jalur hukum. "Biar ada keputusan hukum yang mengikat," ujar Kepala Bidang Penertiban Bangunan Dinas P2B DKI Syahruddin kemarin (Koran Tempo, 8/1).

Pihak Senayan City mengaku setuju atas permintaan tersebut. Namun jika langkah hukum tersebut ditempuh, menurut Ayu, semestinya pihak ahli waris Toyib bin Kiming mengajukan gugatannya terhadap negara, bukan ke Senayan City.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau pihak penggugat (ahli waris Toyib bin Iming) merasa memiliki lahan ini, silakan mengajukan gugatan pada pemilik lahan yang kami tempati, pengurus Gelora Bung Karno, karena kami hanya pihak ketiga yang menyewa saja," kata Ayu.

Ayu membantah pernyataan kuasa hukum ahli waris Toyib bin Iming yang menyatakan bahwa dari hasil verifikasi, lahan yang digunakan sebagai gedung Senayan City berada di luar lahan yang dimiliki oleh Sekretariat Negara. "Kami bisa buktikan, surat-surat dan berkas kami lengkap," katanya.

Menurut Ayu, langkah pihak ahli waris Toyib bin Iming yang mempersengketakan lahan tersebut dengan pihak Senayan City adalah langkah yang keliru. "Kami hanya penyewa, urusan kami dengan pihak Gelora Bung Karno, bukan dengan ahli waris Toyib bin Iming," kata Ayu.

AGUNG SEDAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Baswedan Janji Audit Pembebasan Lahan di Kampung Baru

23 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) diajak berfoto dengan warga usai mengunjungi tenda pengungsian korban rumah ambles di Pademangan, Jakarta Utara, Selasa, 20 November 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Anies Baswedan Janji Audit Pembebasan Lahan di Kampung Baru

Anies Baswedan telah mengunjungi permukiman penduduk di di Kampung Baru, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada 21 November 2018.


Anak Buah Jadi Tersangka, Anies Baswedan: Dia Masih Kepala Dinas

30 Agustus 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik sejumlah wali kota Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, dan pejabat tinggi DKI di Balai Kota Jakarta, 5 Juli 2018. Wali Kota Jakarta Pusat diisi Bayu Megantara, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi,  Wali Kota Jakarta Utara Syamsudin Lologoa, dan Bupati  Kepulauan Seribu Husien Murad. Tempo/Amston Probel
Anak Buah Jadi Tersangka, Anies Baswedan: Dia Masih Kepala Dinas

Anies Baswedan menyatakan akan patuh jika ada aturan yang mengharuskan Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan dinonaktifkan.


Sengketa KAI-Kemenhub, BPN Ukur Ulang Lahan di Stasiun Depok Baru

19 Desember 2017

PT KAI dan Ditjen Perkeretaapian saling klaim atas lahan kosong di Stasiun Depok Baru, Jumat, 8 Desember 2017. (Tempo/Irsyan Hasyim)
Sengketa KAI-Kemenhub, BPN Ukur Ulang Lahan di Stasiun Depok Baru

Berulang kali disengketakan KAI dan Kemenhub, BPN berencana mengukur lahan seluas 7.000 meter persegi, yang berada di Stasiun Depok Baru.


Pemilik Lahan Menutup Gerbang, Aktivitas Lotte Mart Bekasi Lumpuh  

23 Mei 2017

TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pemilik Lahan Menutup Gerbang, Aktivitas Lotte Mart Bekasi Lumpuh  

Gerbang pusat perbelanjaan Lotte Mart di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, diblokade orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan.


Masyarakat Menang Perkara Lahan Melawan TNI AL

11 April 2017

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Masyarakat Menang Perkara Lahan Melawan TNI AL

Dalam proses persidangan, masyarakat berhasil memenangkan perkara atas tanah seluas 117 hektare melawan TNI AL Lantamal 1 Belawan.


Jaksa Agung Bantu Tri Rismaharini Hadapi Sengketa Pemkot Surabaya

11 Maret 2017

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saat menjadi saksi dalam pengelolaan biaya pendidikan yang diambil alih Pemprov Jawa Timur yang di perkarakan di Mahkamah Konstitusi - Jakarta, 8 Juni 2016. TEMPO/Amston Probel
Jaksa Agung Bantu Tri Rismaharini Hadapi Sengketa Pemkot Surabaya

Jamdatun memerintahkan Jaksa Pengacara Negara untuk membuat kajian hukum untuk menentukan langkah yang bisa ditempuh Pemkot Surabaya.


Masyarakat Klaim Lahan di Kawasan Taman Nasional Bromo  

23 Februari 2017

Warga Tengger beristirahat usai berladang menikmati pemandangan alam Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Lava View, Cemorolawang, Bromo, Jawa Timur, Jumat (3/8). TEMPO/Subekti
Masyarakat Klaim Lahan di Kawasan Taman Nasional Bromo  

Sebanyak 12 warga sekitar kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mengklaim lahan di dalam kawasan seluas sekitar 12 hektare.


Kalah di Pengadilan, Petani Ini Dibui 8 Tahun Denda Rp 10 M

18 Januari 2017

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Kalah di Pengadilan, Petani Ini Dibui 8 Tahun Denda Rp 10 M

Para petani mengaku telah menggarap tanah itu sejak 1967,
ketika HGU lahan selesai dikelola oleh NV Seketjer Wriginsari.


Konflik Lahan di Manggarai Barat, 2 Orang Dibunuh

18 Januari 2017

AP/Rebecca Blackwell
Konflik Lahan di Manggarai Barat, 2 Orang Dibunuh

Mengetahui dua rekannya diserang, Hironimus berlari menuju
pantai untuk menghindari kelompok tersebut.


Konflik Tanah Lawan Keluarga Besar USU, Petani Lapor Kontras

10 Januari 2017

ANTARA/Yusran Uccang
Konflik Tanah Lawan Keluarga Besar USU, Petani Lapor Kontras

Para petani mengalami teror berupa pengrusakan dan pembakaran posko KT-AEAB pada jumat, 6 Januari 2017.