TEMPO Interaktif, Jakarta - Pihak pengelola pusat perbelanjaan Senayan City mengaku tidak keberatan jika persoalan sengketa lahan yang saat ini ditempatinya diselesai melalui jalur hukum. "Kami justru berharap kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum dan prosedur yang benar," ujar Public Relation Manager Senayan City, Ayu Ningsih, saat dihubungi Tempo, Jumat (8/1).
Kasus sengketa lahan Senanyan City muncul setelah ahli waris Toyib bin Kiming mengklaim lahan seluas 5 hektar yang digunakan sebagai pusat perkantoran Senayan City adalah bagian dari 6,2 hektare lahan yang mereka miliki.
Sementara menurut Ayu, hak kepemilikan lahan tersebut berada di tangan Sekretariat Negara dan pengelolaannya dipercayakan pada Gelora Bung Karno. Senayan City hanya pihak penyewa yang mengajukan permohonan penyewaan pada Gelora Bung Karno dengan masa sewa selama 35 tahun terhitung sejak 2006.
Pihak P2B DKI Jakarta meminta agar sengketa tersebut diselesaikan melaui jalur hukum. "Biar ada keputusan hukum yang mengikat," ujar Kepala Bidang Penertiban Bangunan Dinas P2B DKI Syahruddin kemarin (Koran Tempo, 8/1).
Pihak Senayan City mengaku setuju atas permintaan tersebut. Namun jika langkah hukum tersebut ditempuh, menurut Ayu, semestinya pihak ahli waris Toyib bin Kiming mengajukan gugatannya terhadap negara, bukan ke Senayan City.
"Kalau pihak penggugat (ahli waris Toyib bin Iming) merasa memiliki lahan ini, silakan mengajukan gugatan pada pemilik lahan yang kami tempati, pengurus Gelora Bung Karno, karena kami hanya pihak ketiga yang menyewa saja," kata Ayu.
Ayu membantah pernyataan kuasa hukum ahli waris Toyib bin Iming yang menyatakan bahwa dari hasil verifikasi, lahan yang digunakan sebagai gedung Senayan City berada di luar lahan yang dimiliki oleh Sekretariat Negara. "Kami bisa buktikan, surat-surat dan berkas kami lengkap," katanya.
Menurut Ayu, langkah pihak ahli waris Toyib bin Iming yang mempersengketakan lahan tersebut dengan pihak Senayan City adalah langkah yang keliru. "Kami hanya penyewa, urusan kami dengan pihak Gelora Bung Karno, bukan dengan ahli waris Toyib bin Iming," kata Ayu.
AGUNG SEDAYU