TEMPO Interaktif, Jakarta - Warga komplek TNI Angkatan Darat di Bulak Rantai, Jl Bulak Rantai Kramat Jati, Jakarta Timur menolak mengosongkan rumah mereka. Saat ini mereka masih berjaga dengan bersiap-siap menghadang aparat dari Kodam Jaya. Namun hingga saat ini aparat Kodam Jaya belum datang.
Menurut salah satu warga Pungky, 57 tahun, pihaknya tak akan melawan. "Kami hanya mempertahankan hak kami yang dilindungi undang-undang," kata dia ketika dihubungi Tempo, Sabtu (9/1). Alasan warga bertahan mengacu pada UU 72/1957 yang menjamin Pegawai Negeri Sipil dapat membeli rumah negara.
Pungky menyatakan, saat ini sembilan rumah harus dikosongkan karena warga dinilai tidak berhak menempati rumah itu lagi. Yang dinilai berhak adalah perwira TNI yang masih aktif. Sembilan rumah itu tersebar di empat RT dan satu RW.
Namun, kata Pungky, pihak Kodam tak pernah mengajak dialog dan tak ada ganti rugi. Selama menempati komplek itu. dia mengaku tidak pernah diberikan fasilitas pemeliharaan maupun perbaikan dari TNI Angkatan Darat.
NUR ROCHMI