TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakat Departemen Hukum dan HAM menghampiri Rumah Tahanan Pondok Bambu, Senin (11/1). Dirjen Lapas Untung Sugiyono didampingi jajarannya mencoba menguji kebenaran penemuan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum di Rutan Pondok Bambu Minggu (10/1).
Ketiganya mencoba memeriksa ruangan tahanan yang sebelumnya digeledah satgas pemberantasan Mafia Hukum. DirJen Lapas Untung menyatakan setiap fasilitas yang ada pada rutan pondok bambu masih ada dalam batas kewajaran. "Kalau terselip barang-barang pribadi, itu masih pada batas kewajaran," katanya.
Dalam proses pemeriksaan satgas pemberantas mafia hukum ditemukan adanya fasilitas mewah yang ada di dalam ruangan tahanan terpidana kasus suap Jaksa Urip Tri, Artalyta Suryani. Di dalam ruangan Anggrek No 1A yang ditempati wanita yang juga dipanggil Ayin itu terdapat televisi layar datar 21 inchi, pendingin ruangan, serta tempat tidur spring bed double bed.
Fasilitas khusus juga tampak di ruang tahanan yang dihuni Darmawati, Ines Wulandari, dan Eri (terpidana kasus korupsi), serta Aling yang merupakan terpidana kasus narkoba. Selain itu, terdapat ruangan-ruangan fasilitas khusus untuk hiburan seperti karaoke atau ruang perawatan kecantikan.
Meski demikian, Untung membantah jika fasilitas itu hanya diperuntukkan bagi beberapa tahanan saja. "Itu diperuntukkan untuk semua tahanan," kata Untung. Pihak Dirjen Lapas secara khusus akan memberikan keterangan pers di Departemen Hukum dan HAM pada pukul 13.30 WIB.
EZTHER LASTANIA