foto

TEMPO/Dinul Mubarok

Menteri Akui Pengistimewaan di Rumah Tahanan Pondok Bambu  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengakui ada pengistimewaan terhadap beberapa narapidana di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Pengistimewaan itu mengindikasikan telah terjadi pelanggaran terhadap prosedur peraturan hukum tentang rumah tahanan atau penjara.

"Ada keistimewaan itu yes. Saya kira tidak boleh kita ingkari ternyata memang ada. Tapi sampai sejauh mana saya ingin mendapat informasi terlebih dahulu," kata Patrialis usai rapat koordinasi tentang Kepolisian dan Komisi Kepolisian Nasional di kantor Menkopolkam Jakarta, Senin (11/01).

Keistimewaan itu, lanjut dia, memang telah mengindikasikan adanya pelanggaran. Sejauh mana pelanggaran telah terjadi, Patrialis menyatakan akan mempelajarinya terlebih dahulu.

Sore ini, kata Patrialis, dia akan mengevaluasi hasil temuan Satuan Tugas Mafia Hukum dengan seluruh eselon satu di departemannya. "Tadi pagi saya bersama Irjen dan Dirjenpas sudah ke sana (Rutan Pondok Bambu). Menurut laporan yang saya dengar melalui conference call dengan RRI beliau (Dirjenpas) mengatakan sebagian ruangan yang disorot itu adalah ruangan dharma wanita," ujarnya.

Tempat karaoke yang ada di sana, katanya, juga ditujukan untuk hiburan semua orang. "Jadi saya belum tahu pasti kondisi yang sebenarnya, makanya saya ingin mendapat laporan yang lebih jelas dulu."

Dia juga mengaku tak menutup mata bahwa kasus seperti ini telah berlangsung lama. "Di lapas pasti ada kelemahan, dan kondisi yang terjadi sekarang adalah faktanya," ujar dia. Faktor kesejahteraan yang terbatas dari para sipir, menurutnya, juga memiliki andil atas fenomena seperti ini.

"Ditambah lagi sumber daya manusia kami juga sangat terbatas. Bayangkan satu sipir harus mengawasi 200-300 napi. Ini kan kondisi mereka dalam keadaan berbahaya," ujarnya.

Pihaknya, kata Menteri, akan melakukan evaluasi dan mengambil beberapa kebijakan, antara lain rotasi secara terus-menerus dalam waktu pendek dan memanggil lagi kepala kantor wilayah di mana seluruh rutan lapas harus melaporkan kegiatan-kegiatan seminggu sekali apa yang terjadi di lapas.

"Nanti Kakanwilnya melaporkan seminggu sekali ke Dirjenpas. Kita akan evaluasi secara terus-menerus. Supaya lebih intensif lagi melakukan pembinaan," kata Patrialis.

Mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pengistimewaan beberapa napi di Rutan Pondok Bambu, Patrialis mengatakan akan segera menentukan. "Sesegara mungkin," ujarnya.

Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan, Patrialis masih belum bisa berkomentar. Dia hanya menyatakan ada beberapa opsi sanksi yang mungkin dijatuhkan, misalnya sanksi administratif dengan tidak bisa naik pangkat. "Mereka juga dimutasi atau dinonaktifkan dulu sesuai dengan mekanisme."

Patrialis juga belum bisa memastikan penyelidikan atau evaluasi kasus ini akan sampai ke tingkat mana. Saat ditanya apakah akan sampai ke tingkat direktorat jenderal, dia menjawab, "Nanti akan dilihat sampai sejauh mana tingkat kesalahan." Kemungkinan pemecatan pun tidak tertutup.

TITIS SETIANINGTYAS