TEMPO Interaktif, Jakarta - Tahanan kasus korupsi rencananya akan ditampung dalam satu blok di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Rencana itu akan direalisasikan pada 2010 ini setelah Lembaga Pemasyarakatan Cipinang selesai direnovasi.
"Tapi bukan blok khusus. Hanya saja kami sediakan satu blok itu untuk tahanan korupsi. Jadi KPK bisa memantaunya," kata Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM Untung Sugiyono saat dihubungi Tempo, Senin (11/1).
Untuk meralisasikannya, lanjut Untung, Direktorat Lembaga Pemasyarakatan akan mendiskusikannya dengan KPK.
Sebelumnya, KPK pernah meminta Departemen Hukum dan HAM untuk membangun satu rumah tahanan khusus untuk koruptor. Namun permintaan itu ditolak pemerintah.
"Sampai sekarang kami belum berniat mengajukan permintaan lagi," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP.
CORNILA DESYANA