TEMPO Interaktif, Bekasi - Pengelola tempat pembuangan akhir sampah Bantar Gebang, PT Godang Tua Jaya, menyatakan siap menampung sampah warga Tangerang Selatan. Tiga zona sampah aktif disediakan untuk wilayah pemekaran itu di zona 1, 3, dan zona 4.
"Sampah merupakan masalah darurat di Tangerang," kata Doglas kepada Tempo, Senin (11/1). Atas alasan itu, Doglas menyatakan pihaknya menerima jika Pemerintah Tangerang Selatan mau membuang sampahnya ke Bantar Gebang, Bekasi. "Kami siap, tetapi harus koordinasi dengan Dinas Kebersihan DKI terlebih dulu."
Tempat pembuangan akhir Bantar Gebang berada di wilayah Kota Bekasi, dengan luas lahan 108 hektare. Status kepemilikannya oleh Pemerintah DKI, sementara hak kelola atas sampahnya dipegang PT Godang Tua Jaya.
Jumlah sampah warga DKI yang dibuang ke Bantar Gebang mencapai 6.400 ton per hari, diangkut memakai 1.100 unit truk sampah.
Menurut Doglas, lahan Bantar Gebang masih cukup menampung sampah dari luar seperti Tangerang Selatan. Apalagi jumlahnya tidak terlalu banyak, kisaran 500 meter kubik per hari.
PT Godang Tua Jaya bahkan menawarkan jasa angkut sampah jika Pemerintah Tangerang Selatan belum memiliki truk angkut sendiri. Tentunya, kata Doglas, tidak semuanya gratis.
Seperti halnya DKI, Pemerintah Tangerang Selatan akan dibebani biaya kompensasi sampah sebesar Rp 107.800 per ton sampah. "Nilainya sama dengan yang dibayarkan DKI ke kami," kata dia.
HAMLUDDIN